Panglima TNI Mutasi dan Rotasi 42 Perwira Tinggi TNI untuk Perkuat Regenerasi dan Struktur Organisasi

  • Whatsapp

Jakarta, beritalima.com – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan mutasi dan rotasi terhadap 42 Perwira Tinggi (Pati) TNI. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1001/VII/2025 tanggal 31 Juli 2025, sebagai bagian dari upaya pembinaan organisasi dan regenerasi kepemimpinan di lingkungan TNI.

Dari total Pati yang dimutasi, 21 berasal dari TNI Angkatan Darat, 9 dari TNI Angkatan Laut, dan 12 dari TNI Angkatan Udara. Mutasi ini bertujuan menyesuaikan organisasi dengan tantangan strategis yang terus berkembang, serta menjaga kesinambungan kepemimpinan dan efektivitas tugas pokok TNI di seluruh matra.

Sejumlah jabatan strategis turut mengalami pergantian, seperti Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akademi Militer (Akmil), dan Dansecapa AD. Mutasi juga mencakup posisi penting di lingkungan Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, satuan pendidikan dan operasional, hingga penugasan lintas institusi.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari sistem pembinaan karier yang sehat dan terukur. “Mutasi ini adalah strategi untuk memperkuat struktur organisasi dan memastikan kesinambungan kepemimpinan,” ujarnya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada 6 Agustus 2025.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan ini juga mendorong peningkatan profesionalisme, soliditas, dan kapabilitas satuan di seluruh jajaran. Hal ini penting untuk menjaga kesiapan operasional serta mendukung pelaksanaan tugas menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan rakyat Indonesia.

TNI berkomitmen menempatkan sumber daya manusia terbaik sesuai kompetensi, kualifikasi, dan kebutuhan organisasi. Proses mutasi dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi, integritas, dan kesiapan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. (ard)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait