Panglima TNI : Prajurit TNI Berhasil Sebagai Diplomat Bagi Bangsa dan Negara Dalam Tugas Internasional

  • Whatsapp

Para prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Yon Komposit TNI Kontingen Garuda (Konga) XXXV-C United Nations Mission In Darfur (UNAMID) berhasil mengemban tugas sebagai diplomat bagi bangsa dan negara.

Demikian sambutan tertulis Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. yang dibacakan Kasum TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A. pada upacara militer penerimaan Satgas Yon Komposit TNI Konga XXXV-C/UNAMID di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (7/5/2018).

Dalam upacara tersebut Panglima TNI menyampaikan bahwa setiap pengalaman tugas yang telah dimiliki oleh para prajurit adalah pelajaran hidup yang sangat berharga. ”Jangan sia-siakan setiap pengalaman tugas yang telah kalian miliki, sekecil apapun itu adalah pelajaran hidup yang sangat berharga, dan sudah menempa para prajurit dalam meningkatkan kualitas diri”, ujarnya.

Lebih lanjut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengingatkan bahwa dalam waktu dekat bangsa Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi Pilkada serentak 2018, untuk itu kepada segenap prajurit TNI untuk senantiasa mempedomani komitmen netralitas TNI, dan senantiasa menjaga kesiapsiagaan satuan.

“Jaga dan tingkatkan kebersamaan serta koordinasi yang baik dengan komponen bangsa lainnya, termasuk Polri dalam melaksanakan tugas-tugas keamanan bersama, saya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan Prajurit TNI yang merusak nama baik TNI”, tegas Panglima TNI.

Pada kesempatan tersebut Panglima TNI juga menyampaikan bahwa netralitas TNI, kesiapsiagaan satuan dan kebersamaan TNI-Polri adalah salah satu jaminan utama terciptanya situasi nasional yang kondusif. Selain itu netralitas TNI dan kebersamaan TNI-Polri adalah jaminan bagi terciptanya persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia.

Dalam rangkaian upacara tersebut, disematkan penghargaan Tanda Kehormatan Satya Lencana Santi Dharma kepada 808 prajurit TNI dari Pemerintah Republik Indonesia (RI) berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo Nomor 18/TK/Tahun 2018, tanggal 1 Maret 2018.

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *