Panglima TNI: Satsiber TNI Melindungi Infrastruktur Kritis TNI

  • Whatsapp

Satuan Siber Tentara Nasional Indonesia (Satsiber TNI) memiliki tugas untuk melindungi dan mempertahankan infrastruktur kritis TNI yang terhubung satu dengan yang lainnya.

Demikian dikatakan Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. dalam sambutannya pada acara peresmian Sistem Siber TNI, bertempat Gedung Siber Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (18/3/2019).

Panglima TNI menyampaikan bahwa ada 4 (empat) fungsi yang harus dimiliki Siber TNI yaitu deteksi, proteksi, recovery dan meyakinkan bahwa sistem siber yang berjalan tidak terdapat lubang atau kelemahan pertahanan yang bisa dimasuki oleh malware maupun backdoor.

“Jangan sampai digunakan untuk mengambil data dan mengawasi kita ataupun menjadi ancaman terjadinya kelumpuhan dalam sistem Siber TNI”, tegasnya.

Di sisi lain, Panglima TNI mengingatkan akan kejadian yang tidak terprediksi seperti serangan teroris yang ada di New Zealand. Menurutnya, peristiwa ini dapat dikaitkan pada satu teori yang ditulis oleh Nassim Nicholas Taleb dikenal dengan Black Swan Theory (Teori Angsa Hitam) yang menjelaskan pada peristiwa langka memiliki dampak besar, sulit diprediksi dan di luar perkiraan biasa.

“Jika dikaitkan dengan Tugas Pokok TNI, dengan kehadiran Satsiber TNI ini diharapkan mampu memprediksi atau meramalkan apa yang terjadi walaupun secara terbatas dengan menganalaisa jejak digital yang terjadi di dunia maya”, ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman, Wakasal Laksdya TNI Wuspo Lukito, S.E., M.M., Wakasau Marsdya TNI Fahru Zaini Isnanto S.H., M.DS., Kasum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto, Irjen TNI Letjen TNI M. Herindra, M.A., M.Sc., Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen TNI (Purn) DR. Djoko Setiadi, M.Si., Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN Irjen Pol. Drs. Dharma Pongrekun, MM.,M.H., serta Dansatsiber TNI Brigjen TNI (Mar) Markos.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *