Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. menghadiri sekaligus sebagai saksi Penandatanganan Kesepakatan Bersama Penanganan Pesawat Udara Asing Setelah Pemaksaan Mendarat (Force Down), bertempat di Hotel Arya Duta, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 44-48, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut ditandatanangi oleh masing-masing perwakilan, terdiri dari Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Diretorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanam Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Staf Operasi Panglima Tentara Nasional Indonesia yang diwakili oleh Asops Panglima TNI Mayjen TNI Tiopan Aritonang.
Tujuan dari Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut dalam rangka meningkatkan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak serta untuk mengoptimalkan penegakkan hukum dengan tujuan agar semua kegiatan penanganan pesawat udara asing setelah pemaksaan mendarat (Force Down) oleh pesawat TNI AU dapat dilaksanakan secara efektif, berdaya guna, dan berhasil guna serta sesuai ketentuan hukum nasional dan internasional, sehingga tugas dan fungsi para pihak dapat diselenggarakan dengan baik.