Terwujudnya sinergi, soliditas dan solidaritas antara TNI-Polri dengan Pemda, tokoh masyarakat; tokoh agama; tokoh adat dan tokoh daerah serta berbagai komponen masyarakat lainnya mampu mencegah potensi timbulnya permasalahan yang dapat menyebabkan terganggunya keamanan dan kenyamanan di wilayah.
Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. saat memberikan pengarahan dihadapan 3.000 personel TNI dan Polri se-wilayah Nanggroe Aceh Darusalam (NAD), diawali makan siang bersama prajurit, bertempat di Hall Harapan Bangsa Kompleks Stadion Harapan Bangsa, Lhoong Raya, Banda Aceh, Kamis (19/4/2018).
Lebih lanjut Panglima TNI menjelaskan bahwa sinergitas dan soliditas TNI dan Polri dengan komponen bangsa lainnya sangat terasa dimana situasi wilayah menjadi kondusif, rakyat merasa tenang dan aman dalam menjalankan kehidupannya, seluruh stake holder dapat menjalankan tugasnya masing-masing dengan lancar.
Panglima TNI menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa bangga kepada segenap prajurit TNI-Polri di wilayah Aceh, karena mampu memberikan dharma bakti terbaik kepada Ibu Pertiwi. “Saya bangga dengan kalian Semua ini tidak lepas dari semangat, disiplin, tanggung jawab, militansi dan loyalitas kalian dengan tetap berpegang teguh kepada perintah atasan”.
Selanjutnya Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa saat ini dunia berubah begitu cepat, lingkungan strategis global diwarnai berbagai dinamika yang sulit diantisipasi dampaknya yang muncul sebagai ancaman nyata bangsa Indonesia seperti ancaman siber (cyber threats), ancaman biologis (bio threats) dan ancaman kesenjangan (inequality threats). “Ancaman siber diwujudkan dengan penyalahgunaan big data pengguna internet. Saat ini lebih dari 51 % penduduk dunia sudah terhubung dengan internet,” imbuhnya.
“Seperti kita ketahui bakteri dan virus patogen dapat bermutasi secara alami menjadi kebal terhadap obat-obatan yang ada. Selain itu, teknologi rekayasa genetika telah memungkinkan diciptakannya agen-agen biologis baru yang lebih berbahaya,” kata Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Panglima TNI juga mengatakan bahwa ancaman kesenjangan atau inequlity threats muncul diantaranya ketika terdapat negara yang menguasai teknologi serta negara yang tidak menguasai teknologi. “Negara yang menguasai teknologi akan menang, mereka bisa menciptakan dan menghasilkan apa saja secara melimpah, termasuk energi dan makanan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Panglima TNI kembali mengingatkan bahwa kegiatan politik pada tahun 2018 ini akan dilaksanakan Pilkada Serentak di 171 wilayah seluruh Indonesia dan Tahapan Pemilu 2019 tentunya akan diwarnai dengan pengerahan massa dan kampanye. Kegiatan tersebut rawan disusupi oleh berbagai isu negatif dan berpotensi untuk berkembang menjadi tindakan yang lebih ekstrim atau terjadinya tindakan anarkisme.
“Saya beserta Kapolri sepakat bahwa sudah menjadi tugas TNI dan Polri dalam Pilkada serentak 2018 maupun Tahapan Pemilu 2019 untuk menjamin kelancaran, keamanan, dan kesuksesannya. Tugas tersebut meliputi pengamanan distribusi logistik, kampanye, pelaksanaan dan penetapan, hingga pasca penetapan hasil Pilkada, yang harus berjalan tertib dan aman,” kata Panglima TNI.
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa TNI-Polri harus memegang teguh netralitas dan bagi prajurit TNI hanya ada satu komando tegak lurus dari Panglima TNI. “TNI-Polri sebagai aparat negara, masih mendapatkan kepercayaan yang sangat tinggi dari rakyat dalam menjaga pertahanan dan keamanan di Bumi Pertiwi. Oleh karena itu, apapun yang dilakukan oleh TNI-Polri harus senantiasa tetap menjaga kehormatan, nama baik, kepercayaan dan amanah dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Di hadapan awak media, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa prajurit TNI-Polri tetap solid dan profesional untuk menjunjung netralitas. “Tentunya kita melaksanakan komunikasi antara TNI dan Polri untuk menjaga keamanan dalam pesta demokrasi,” katanya.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Polri juga sudah mengeluarkan perintah yang cukup detail kepada anggota untuk larangan-larangan pada saat proses Pilkada. “Kalau ada anggota Polri yang melanggar pasti mendapatkan sanksi internal mulai kode etik dan lain-lain, disamping itu juga bisa dikenakan sanksi yang terkait dalam aturan undang-undang,” ujarnya.