Sejak memimpin TNI, saya tidak pernah menutup-nutupi kesalahan prajurit mulai dari pangkat Prada sampai Jenderal, apabila ada prajurit TNI yang membuat kesalahan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat Upacara Kenaikan Pangkat 35 Perwira Tinggi TNI di Ruang Hening, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (8/7/2016).
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan hal tersebut menanggapi testimoni Fredy Budiman terkait dugaan oknum TNI yang disebut-sebut Perwira Tinggi Bintang Dua, dalam kasus membakingi jaringan Narkoba.
“Testimoni Fredy Budiman yang disampaikan Haris Aszar, bukan hanya sekedar pernyataan, tetapi sebagai intropeksi yang harus didalami bersama-sama,” kata Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Panglima TNI juga menyatakan bahwa TNI sudah membentuk tim investigasi tergabung dari Irjen TNI dan Pom TNI segera mengadakan pendalaman dari semua staf, dari anggota yang terlibat Narkoba, baik yang sekarang dalam proses hukum maupun yang sudah dalam penjara bahkan yang sudah keluar dari penjara, agar mendapat kepastian.
“Haris Aszar bukan terdakwa tetapi sebagai pelapor, ini diperlukan TNI membuat laporan ke Kepolisian, tujuannya adalah agar pihak Kepolisian RI sesuai kewenangannya mengadakan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo juga berharap ada kejelasan, apabila telah ditemukan bukti-bukti awal dan dipadukan antara pihak Kepolisian dengan tim investigasi untuk mencari siapa pelakunya. “Begitu juga sebaliknya, apabila hasil penyelidikan Kepolisian dan tim investigasi dinyatakan tidak terbukti, maka masyarakat tidak dapat menganggap seluruh prajurit TNI terlibat Narkoba,” pungkasnya.