Panitia Tender Buku 2016 Diduga Sarat KKN

  • Whatsapp

TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Kembali Aries Palangan,mengkritisi dugaan praktek Kolusi yang dilakukan oleh PPTK tender buku koleksi 2016 Kabupaten Toraja Utara, dengan anggaran Rp.1.225.313.750.

Ketua Panitia tender pengadaan buku 2016,Pebri Nahjun,ST,MAP,sesudah pelelangan sempat gagal dan pada akhirnya harus diulang lagi, yang diumumkan langsung di portal LPSE Toraja Utara,seharusnya lewat tender ulang itu mestinya pihak panitia lebih teliti utama bagi rekanan yang ikut tender itu.

Hal ini kata Aries,harusnya menjadi catatan bagi Ketua Panitia,Pebri Bahjun serta menjadi catatan bagi rekanan yang belum memenuhi kualifikasi saat proses tender ini dilakukan.Tapi,justru kesannya panitia tender memberikan ruang dan kesempatan rekanan yang dikondisikan untuk menang pada proses tender ini untuk memperbaiki kesalahan yang ada pada rekanan tersebut.

“Saya melihat proses tender ini sarat permainan dan intrik hanya untuk mengkondisikan salah satu rekanan yang dimenangkan,ini jelas-jelas telah melabrak aturan yang ada utamanya Undang-Undang Nomor.28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih bebas dari praktek KKN”,tegas Aries Palangan,Kamis (10/11),dan sangat menyayangkan proses tender buku itu diduga sarat KKN.

Sementara dokumen standar lelang Pokja ULP tidak mengisi atau melengkapi semua dokumen yang disyaratkan seperti,Pokja ULP wajib mengisi dan melengkapi contoh surat penawaran sesuai dengan dokumen lelang akan tetapi malah mengganti bidang dan sub bidang yang dipersyaratkan dalam pelelangan ulang (SBU diganti SIUP).

Ini tidak sesuai dengan Perpres 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa serta didukung Perpres 4 tahun 2015 yang tertuang pada pasal 83 tentang pelelangan gagal dan tidak dibahas tentang penggantian kualifikasi.

“Dalam dokumen pengadaan pada Bab.III intruksi kepada peserta (IKP) huruf F nomor 33,tentang sanggahan poin 33.2a) penyimpangan terhadap ketentuan dan prosedur yang diatur dalam Perpres 54 tahun 2010,namun hal tersebut berkesan tidak diatur oleh pihak panitia berdasarkan aturan yang ada.Jadi sudah jelas panitia tender mengabaikan aturan yang ada,”jelas Aries.

Sementara terkait tudingan yang dilakukan oleh Aries selaku Ketua LSM Aliansi Indonesia, pihak panitia tender, Pebri Nahjun belum bisa memberikan keterangan pers hingga berita ini layak tayang.(Gede Siwa).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *