Pansus III DPRD Trenggalek Bersama Pemkab, Bahas Adanya Perubahan dan Pembentukan SOTK

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Menanggapi adanya usulan terkait perubahan status dan pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, Pansus III DPRD Kabupaten Trenggalek bersama tim asistensi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat bersama. Rapat digelar di Gedung Graha Paripurna DPRD Trenggalek dalam rangka membahas Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah pada Senin (27/04/2020) lalu.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Pansus III DPRD Trenggalek, Mugianto, saat dikonfirmasi beritalima.com bahwa substansi rapat kerja ini adalah untuk membahas lebih jauh mengenai adanya usulan pemecahan atau pemisahan dari beberapa satuan kerja.

“Kita membahas adanya rencana perubahan Perda nomor 17 tahun 2016 tentang SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja_red), ada penambahan usulan beberapa dinas untuk bisa dipecah ataupun dipisah,” sebutnya, Rabu (29/4/2020).

Ditambahkan Gus Obeng, sapaan akrab dari Mugianto, jika nantinya ketika sudah selesai maka didalam draf Raperda ini juga direncanakan ada payung hukum mengenai pemecahan pada Dinas Pertanian dan Peternakan. Yakni, akan dibagi menjadi dua Dinas Pertanian sendiri, dan Dinas Peternakan sendiri.

“Kedepannya, semua akan kita klarifikasi. Baik itu mengenai beberapa variabel penunjang ataupun juga skor dari yang diusulkan. Semua sudah memenuhi syarat atau belum kalau dipisah. Jadi ada ketentuan ataupun regulasinya, seperti misal beberapa variabel tentang kenaikan populasi peternakan, kemudian jenis hewan,” imbuh Gus Obeng.

Selain itu, ada pula usulan perubahan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedomo milik Pemkab Trenggalek. Wacananya nanti akan diubah status menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT).

“Juga Bakesbangpol dan Linmas (Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat_red) akan dirubah menjadi kantor,” pungkasnya. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait