BANYUWANGI, beritalima.com – Guna memantau kesiapan Pilkada, Komisioner Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (BAWASLU RI) Fritz Edward Siregar melakukan kunjungan ke Banyuwangi. Selain Banyuwangi, ada dua daerah lainnya yang dipantau Fritz, yakni Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Jember.
Guna memonitoring persiapan dan kesiapan Bawaslu Banyuwangi dalam melaksanakan berbagai tahapan, Divisi Hukum Humas & Datin BAWASLU RI Fritz Edward Siregar mengatakan kunjungannya kali ini yakni untuk pengawasan prokes yang ada.
“Yakni berkaitan dengan pengawasan protokol kesehatan, tahapan recruitment calon dan pengawasan selama masa kampanye ini,” ujar Fritz sapaan karibnya, Senin (9/11/2020).
Dalam pantauannya, pelanggaran pada pilkada tahun ini didominasi oleh pelanggaran protokol kesehatan covid-19 selama masa kampanye.
“Pertemuan tatap muka masih menjadi trend, meskipun dimungkinkan untuk kampanye daring, tetapi calon lebih memilih untuk melakukan kampanye tatap muka,” ungkapnya.
Dia mengatakan selama proses tersebut ketika memang terjadi pelanggaran Bawaslu segera melakukan tindakan.
“Cek kelengkapan administrasinya dulu baru kemudian ketika memang melanggar aturan, kami bubarkan,” ucapnya.
Pada kunjungannya kali ini di Kabupaten Banyuwangi, pihaknya turut meresmikan Pojok Pengawasan dan Pojok Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi (PPID) di Kantor Bawaslu Banyuwangi.
“Fungsinya untuk memudahkan masyarakat yang ingin tau tentang pengawasan, atau ingin mendapatkan informasi publik yang disediakan, masyarakat bisa langsung datang ke kantor Bawaslu,” bebernya.
Meskipun, lanjut Fritz, masyarakat juga harus tau, tidak semua informasi dapat diberikan secara gamblang kepada masyarakat. “Karena memang sudah diatur oleh undang-undang, mana informasi yang bisa diberikan dan mana informasi yang dikecualikan,” tutupnya. (bi)