SURABAYA,beritalima.com – Satpol pp Kota Surabaya di back up Kepolisian Polrestabes Surabaya amankan delapan terapis wanita di panti pijat Anggrek jalan barata jaya 17, Jumat (23/9/2016).
Pantauan media ini dilokasi, Teraphis panti pijat yang diduga memberi pelayanan plus-plus ini mendadak kaget saat disatroni petugas Satpol PP.
Saat diperiksa, para terapis ada yang bersembunyi di balik pintu dan ada juga ditemukan diruangan teraphis.
“Apa-apan sih ini, enggak usah pakai difoto-foto sih,” ucap salah satu terapis dengan emosi.
Selain tak ada izin panti pijat anggrek juga melangar Perda No 23 Tahun 2012 tentang pariwisata, tempat tersebut juga disinyalir menjadi tempat prostitusi terselubung. Pasalnya saat dirazia, ditemukan terapis yang sedang menungu tamu.(sh86)