Panti Pijat Esek Esek Bertebaran di Desa Tanjung Baru OKU 

  • Whatsapp

Ogan Komering Ulu, beritalimacom– Maraknya tempat prostitusi yang berkedok panti pijat di desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), kian merajalela hal demikian jadi sorotan LSM dan masyarakat.

Diketahui keberadaan panti pijat ada tiga tempat yang diduga melakukan praktek prostitusi yakni panti pijat di Jl.Ir Soekarno, tepatnya di dekat Pom Bensin UB, dan Jl.Nawawi Al Haz dekat jembatan Ogan IV serta di Jl.A Yani samping rumah makan Kota Baru, Baturaja.

Dari penelusuran disejumlah tempat, panti pijat yang tersebar di desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur tersebut, ditemukan adanya praktek prostitusi, layanan plus-plus yang kerap menawarkan kepada konsumen untuk memuaskan birahi.

Kendati demikian, keberadaan panti pijat semacam ini sering meresahkan masyarakat, namanya saja panti pijat, namun praktek yang terjadi didalamnya tempat prostitusi.

“panti pijat ini berdiri sudah sejak lama bahkan bertahun-tahun, jika kita lihat tampak ramai perempuan yang masih muda belia dan yang perempuan itu suka melayani pengunjung, kata salah satu warga setempat yang enggan menyebutkan namanya, kepada beritalima.com, kemarin (17/4/2017).

Namun demikian dia sendiri belum bisa memastikan bagaimana cara pijatnya, karena dia belum pernah mencobanya.

“kurang tau kalau masalah itu yang jelas panti pijat ini ramai pengunjung apalagi diwaktu malam hari,” akunya.

Selama ini, kata dia warga sekitar tidak begitu memperhatikan aktivitas panti pijat itu, karena warga sini kebanyakan pendatang dan sibuk bekerja, sehingga kurang faham yang urusan begituan.

“Yang pasti saya ketahui informasinya kalau sekedar pijat biasa dihargai Rp.60 ribu, dan itupun bisa ditawar yang pasti, suka sama suka itu dikasih biasanya, kalau selebihnya untuk plus-plus kurang mengerti juga berapa dan bagaimana caranya,” jelasnya.

Menyikapi hal itu, Kepala Desa Tanjung Baru Amin Rahman mengungkapkan, pihaknya akan mengajak Instansi terkait TNI, Polri dan Sat Pol PP, untuk melakukan razia ditempat panti pijat yang diduga melakukan praktek prostitusi.

“kita akan melayangkan surat ke Instansi terkait TNI, Polri dan Sat Pol PP juga MUI, untuk melakukan razia dan mengecek tempat-tempat panti pijat,” ungkap Amin Rahman Kades Tanjung Baru.

(Ariyan)

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *