TORAJA UTARA, beritalima.com – Panitia Pengawas Pemilu ( Panwas) Kabupaten Toraja hari ini, Rabu, 4 Oktober 2017 melakukan seleksi penjaringan anggota Panwas Kecamatan.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Panwas Kabupaten Toraja Utara, Andarias Duma, saat memberikan penjelasan kepada wartawan berita lima, pihak Panwas Kabupaten sedang melakukan tahapan Pemilu terkait proses rekruitmen calon anggota Panwas Kecamatan.
” Proses rekruitmen calon anggota Panwas untuk 21 Kecamatan sedang berlangsung. Seleksi dilakukan dengan bertahap yang diikuti beberapa Kecamatan hingga proses rekruitmen ini tuntas,” jelas Andarias, diruang kerjanya kantor Panwas Kabupaten Singki.
Hari ini dilakukan tes wawancara yang melibatkan anggota Panwas Kabupaten. Tes wawancara tersebut guna menyeleksi calon anggota Panwas yang dianggap cakap dan memahami sistem kerja Panwas yang akan lolos pada rekruitmen itu.
Soal aturan rekruitmen anggota Panwas tidak dibenarkan seorang PNS, Andarias Duma kembali menjelaskan, ” Persoalan tersebut sudah clear dan sudah diselesaikan. Soal adanya himbauan Bupati Toraja Utara melarang PNS menjadi anggota Panwas. Bahwa rekrutmen Panwas Kecamatan tetap mengacu pada aturan yang ada sesuai petunjuk Undang-Undang Pemilu,” kata Andarias. (Gede Siwa).