Kota Batu, beritalimacom– Masalah penarikan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan nomer 4 dibeberapa titik pada waktu lalu oleh oknum Panwaslih bernama Supriyanto akhirnya berbuntut panjang.
Ketua tim sukses Paslon nomer 4 Abdul Majid secepat mungkin akan melaporkan Supriyanto ke Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP)
Ketua tim pemenangan Majid-Kasmuri, Hari Santoso, mengatakan, terlebih dahulu menanyakan kejelasan ke Panwaslih. Apakah pencopotan banner itu dilakukan atas inisiatif pribadi atau institusi.
“Kalau oknum jelas kami laporkan ke Polres, tapi kalau atas lembaga kami lapor ke Bawaslu,” tegas dia, Rabu (2/2/2017).
Ia tak tahu pasti langkah oknum Komisioner Panwaslih ini melakukan pencopotan banner nomor 4 di rumah warga. Padahal, banner itu dibuat atas uang urunan relawan dan masyarakat. Selain itu, juga tidak menyalahi aturan, baik kriteria, ukuran banner hingga tempat pemasangannya.
Menurutnya, demokrasi yang tinggal beberapa hari lagi sebaiknya tidak tercoreng oleh ulah oknum, karena hal ini bisa menimbulkan konflik di masyarakat.
“Ada 350 orang lebihyang melapor ke kami dan berniat mendatangi Panwaslih. Namun, kami redam dengan hanya perwakilan yang ke Kantor Panwaslih,” ungkap dia.
Pihaknya minta diperlakukan secara adil. Makanya, terlebih dahulu mempertanyakan kejelasan ke Ketua Panwaslih sebelum melapor ke Polres atau Bawaslu.
“Kalau dia (Supriyanto) salah, apa sanksinya. Kami juga minta pernyataan salah tidaknya dituangkan dalam surat resmi,” papar dia.
“Kami berharap dia (Supriyanto) diberi sanksi. Oknum tersebut dicopot dan dipecat,”sambungnya. (Lih/sn)