Panwaslu Kota Depok Kesulitan Tertibkan Iklan Berbayar

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.com
Ketua Panitia pengawas pemilu Kota Depok (Panwaslu) Dede Selamet Permana merasa kesulitan untuk menurunkan foto maupun gambar bakal calon gubernur maupun gambar calon presiden berbayar yang tersebar di beberapa titik di wilayah kota depok.

“Perihal reklame billboard kan secara fisik masuknya kategori alat peraga kampanye (apk red ) jika tidak sesuai design, jumlah, ukuran, dan titik pemasangannya jadi melanggar,hanya saja karena sebagian adalah reklame berbayar dan berizin mekanisme penertibannya harus berkoordinasi pula dengan dinas terkait perizinan,” kata Dede

Menurut Dede pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak pemerintah kota dan para elit politik untuk tidak memasang gambar atau foto yang dianggap telah melanggar undang-undang pemilu.

“Kami sudah bersurat kepada dinas terkait dan sampai saat ini belum ada tanggapan,tetapi tetap kami upayakan komunikasi dengan berbagai cara, menurut kami, atas dasar perlakuan sama terhadap semua paslon, jika pemda membuka ruang untuk reklame berizin diisi oleh APK, maka porsinya harus seimbang seluruh paslon, tidak dimonopoli oleh parpol atau paslon tertentu saja,” jelasnya.

Di katakan Dede seharusnya pihak Pemerintah Kota harus tegas dalam bertindak atau bahkan tidak memberi ruang sama sekali kepada para elit politik untuk memasang iklan yang berbau politik.

“Mestinya pemda juga punya sikap tegas untuk menjaga peruntukkan reklame berbayar khusus pada konten komersil atau layanan masyarakat agar pemda tidak terseret dalam politik praktis,” paparnya.

Hal senada juga di katakan wakil walikota Pradi Supriyatna yang mengatakan pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait karena menurutnya Pemerintah kota juga memiliki kepentingan terhdap iklan atau reklame berbayar untuk kepetingan PAD.

“Ini merupakan tugas kami sebagai pemerintah daerah coba nanti kami sharing kepada dinas terkait dalam hal ini dan pastinya kami pemerintah juga tidak akan gegabah dalam mengambil sikap dalam hal iklan berbayar yang sudah tayang di beberapa titik di wilayah kota depok dan kami akan mengevaluasi ke dalam karena ada aturan aturan yang berbenturan dengan panwaslu sementara kita juga punya kepentingan akan PAD,”jelasnya.

Terkait dengan di copot atau tidak perihal iklan berbayar yang sudah terlanjur menjamur kembali pihaknya menegaskan akan segera melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait.

“Kemungkinan akan di turunkan bisa saja untuk itu kami akan melakukan sharing terlebih dahulu dengan pihak terkait karena memang ini meyangkut ranah lain yaitu pesta demokrasi,” tandasnya

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *