Depok, beritalima.com| – “Menyandang gelar Doktor menjadi penting saat ini seiring perkembangan zaman, karena penerapan hukum tidak lagi semata-mata berbasis skill, tapi teori-teori perkembangan hukum yang baru menjadi sesuatu yang sama pentingnya dengan skill,” ucap Jaksa Agung Muda Perdata dan tata Usaha (JAM-Datun), Dr. R. Narendra Jatna.
Sementara aksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani menyampaikan, “pengalaman berharga saat menempuh pendidikan Doktoral membuat kita menjadi lebih kritis dan fokus dalam menganalisis suatu masalah secara filosofis dan praktis. Di dalam proses pembuatan disertasi mengajarkan pengalaman dalam menjalani praktek kerja sebagai seorang Jaksa atau aparat penegak hukum.”
JAN-Intelijen dan JAM-Datun keduanya sengaja hadir menjadi Penguji di Ujian Promosi Gelar Doktor pada Sidang Terbuka Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat (12/7). Adapun yang sedang diuji adalah seorang Jaksa yang kini menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Banten yakni Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H. dengan disertasi berjudul “Konseptualisasi Ujaran Kebencian di Indonesia Pasca Terbitnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik”.
Secara khusus, JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani menyampaikan bahwa pengalaman dalam membuat disertasi dan proses dalam meraih gelar doktor sangat bermanfaat untuk praktek penegakan hukum, khususnya para Jaksa.
Hal ini sejalan dengan arahan Jaksa Agung yang menekankan para Jaksa harus secara terus menerus diberikan pelatihan dan pendidikan yang memadai (seperti program beasiswa S2 dan S3) dan update dengan kebutuhan hukum masyarakat.
Jurnalis: Abri/Rendy