SURABAYA, beritalima.com – Sebuah penghormatan diterima Andri Gunawan (29), Driver Go-Jek yang mengalami kecelakaan di Tambaksari, Surabaya, Jumat (22/6/2018) lalu. Pria yang dirawat di RS Siloam Surabaya ini telah dikunjungi sejumlah pejabat BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (26/6/2018).
Musibah itu terjadi saat Andri baru menjemput customer di Jagiran, Surabaya. Dia ditabrak pengendara motor Vixion berkecepatan tinggi dari arah Ngaglik.
Luka Andri cukup parah, kendati tetap sadar. Tulang bahu kirinya patah, dan tangan kanannya berdarah. Dia sempat menginfokan kejadian itu di grup WhatsApp Driver Go-Jek Surabaya, hingga anggota Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Go-Jek Surabaya cepat datang dan melarikannya ke RSUD Dr Soetomo, terus membawanya pindah ke RS Siloam supaya cepat ditangani.
Sejumlah pejabat BPJS Ketenagakerjaan yang berkunjung di antaranya Deputi Direktur Wilayah Jatim Dodo Suharto, Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan Gigih Mulyo Utomo, Kepala Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak Deni Suwardani, dan Kepala Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa Suharto.
Andri mendapat penghormatan tersebut, karena dia peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pria asal Pasuruan ini terdaftar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak sejak Desember 2017.
Andri menuturkan, dia hanya menyerahkan KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan saat masuk rumah sakit berkelas ini.
“Saya hanya mengandalkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Karena, setiap bulan saldo saya terpotong untuk bayar iurannya, di samping memang tidak punya biaya,” kata Andri. “Dan Alhamdulillah bisa serta lancar,” ucapnya.
Andri mengaku bersyukur jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini membuatnya tenang dan tak perlu memikirkan biaya perawatan, karena semuanya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Deni Suwardani, membenarkan, semua biaya perawatan Andri akan ditanggung pihaknya.
Menurutnya, itu salah satu manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) lainnya, peserta mendapat santunan upah selama belum mampu bekerja, santunan 48 kali upah bila sampai meninggal dunia, beasiswa anak Rp 12 juta, dan bantuan kesiapan kembali bekerja.
Sedangkan untuk Jaminan Kematian (JKM), bila peserta meninggal bukan akibat kecelakaan kerja, total santunannya Rp 36 juta, meliputi santunan kematian, santunan berkala 24 bulan, biaya pemakaman, serta bantuan beasiswa anak Rp 12 juta.
Menurut Deni, kejadian yang dialami Andri mustinya jadi pembelajaran bagi pekerja yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan, karena kerja apapun pasti ada resiko yang bisa datang kapan saja. Karena itu, tuturnya, semua pekerja perlu perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, yang iurannya hanya dengan Rp 16.800,-/ bulan.
Dalam kesempatan itu Deni juga menyampaikan terimakasih pada pihak RS Siloam yang dinilai sangat tanggap melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan
Deni juga mengapresiasi Tim URC Go-Jek Surabaya. Menurutnya, URC Go-Jek Surabaya tidak hanya cepat memberi pertolongan rekannya yang mengalami kecelakaan, tapi juga cepat menginformasikan ke pihaknya, sehingga pihaknya bisa segera menghubungi rumah sakit untuk memastikan pesertanya mendapat layanan terbaik.
Dikemukakan pula, jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak saat ini telah mencapai 12.753 pekerja informal (BPU), termasuk 5.026 di antaranya Driver Go-jek yang sudah mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan melalui pendebitan saldo.
Sementara itu Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jatim, Dodo Suharto, menjelaskan, maksud dari kunjungannya yang utama untuk menyampaikan hak-hak peserta yang mengalami musibah kecelakaan kerja.
“BPJS Ketenagakerjaan akan membayar semua bea pengobatan tanpa batas,” tandas Dodo. (Ganefo)
Teks Foto: Andri Gunawan saat menerima kunjungan para pejabat BPJS Ketenagerjaan dan rekannya di RS Siloam Surabaya, Selasa (26/6/2018).