Para Terapis Go-Massage Sidoarjo Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

  • Whatsapp

SIDOARJO, beritalima.com | Sebanyak 150 terapis Go-massage Sidoarjo hadir di acara gathering di Rumah Makan Koki Kita Jalan Letjen Sutoyo 145 Waru, Sidoarjo, Senin (22/7/2019).

Acara ini digelar Kantor Cabang Perintis (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian. Agendanya, sosialisasi dan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Acara gathering ini sekalian sosialisasi dan edukasi program jaminan sosial bagi terapis Go-massage,” ujar Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian, Indriyatno, di sela acara.

Menurutnya, edukasi ini sangat penting untuk mengubah pola pikir masyarakat yang cenderung menganggap sepele risiko kerja. Padahal, setiap pekerjaan pasti beresiko dan butuh perlindungan jaminan sosial.

“Pemberian perlindungan jaminan sosial ini bertujuan mengantisipasi risiko kecelakaan kerja yang mungkin terjadi, terutama pada pekerjaan berisiko tinggi seperti terapis Go-massage ini,” lanjutnya.

Dia berharap dengan masuknya terapis Go-massage sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mendorong pekerja informal lainnya untuk sadar risiko kerja dan daftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para terapis Go-massage sudah tidak perlu takut mahalnya biaya pengobatan dan perawatan medis jika mengalami kecelakaan kerja, karena semuanya akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Tidak hanya itu, pendapatan atau upah mereka juga akan diganti oleh BPJS Ketenagakerjaan selama mereka belum bisa bekerja akibat kecelakaan kerja itu.

Dan, jika kecelakaan kerja itu sampai mengakibatkan peserta meninggal dunia, ahli warisnya akan mendapat santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. Dengan upah yang dilaporkan Rp 1 juta misalnya, berarti minimal santunannya Rp 48 juta.

Sedangkan jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja atau meninggal biasa, santunan buat ahli warisnya sebesar Rp 24 juta.

Ditambahkan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja berlaku saat peserta berangkat kerja, sedang bekerja, dan sampai pulang kerja.

Di Sidoarjo, disebutkan, hampir setiap hari ada peserta yang mengalami kecelakaan kerja, yang umumnya karena kecelakaan lalulintas saat berangkat atau pulang kerja.

Diutarakannya pula, kepesertaan Go-massage ini menyusul kepesertaan Go-jek Sidoarjo. Dan untuk berikutnya telah direncanakan kepesertaan Go-life Sidoarjo. Layanan Go-life ini di antaranya meliputi layanan profesional di bidang kebersihan, otomotif, dan kecantikan.

Kepesertaan mereka, menurut Indriyatno, sementara ini baru 2 program, yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK), yang setiap bulannya wajib bayar iuran Rp16.800,-. (Ganefo).

Teks Foto: Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian, Indriyatno (tengah), di acara edukasi program pada Go-massage Sidoarjo, Senin (22/7/2019).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *