SURABAYA, beritalima.com- Persatuan Advokat Republik Indonesia, (PARI) Jawa Timur, mengikuti prosesi pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Jl. Sumatea Surabaya.
Pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan di dalam ruang utama Pengadilan Tinggi Negeri (PTN) Jawa Timur yang di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jatim, H. Abdul Kadir SH. MH, dengan disaksikan oleh para hakim Pengadilan Tinggi Jawa Timur. PARI mengikutkan 11 advokat yang sebelumnya sudah mengikuti Pendidikan advokat dan dinyatakan lulus.
“Kalian sekarang sudah menjadi advokat, walau berbeda lembaga tetapi sama satu profesi yaitu advokat, diharapkan para advokat yang baru ini nantinya bisa bekerja secara profesional dan mentaati kode etik advokat, yang sesuai dengan ketetapan Makama Agung (MA),” ujar Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, H Abdul Kadir SH, MH. Jum’at (31/5).
Sementara itu Sekretaris Jenderal PARI sekjen Luthfi Qomaruzzaman, SH , MH yang ikut hadir bersama Ketua Umum PARI Dr H.M.SHOINUDIN UMAR SH.MH.MS.I menyampaikan bahwa untuk mengikuti pengambilan sumpah Advokat, setelah mereka dinyatakan lulus ujian dan mengikuti magang selama 2 tahun bahkan, berbagai materi tes dilakukan oleh PARI.
“Kami berharap para advokat baru ini nantinya bisa bekerja secara profesional dan terus mentaati kode etik advokat, dan dapat menjujung tinggi profesi ini, dan juga bisa menjaga nama baik PARI Jawa Timur,” tutur Lutfi.
. [Red]