BONDOWOSO, beritalima.com – Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan memaksimalkan kebijakan umum APBD perubahan tahun anggaran 2017. Hal itu akan dilakukan dalam rangka optimalisasi anggaran.
Penyampaian itu diungkapkan oleh Bupati Bondowoso,Drs.H.Amin said Husni, pada rapat paripurna di Gedung DPRD, Selasa,(20/6/2017).
Dalam penyampaian tersebut Bupati mengungkapkan, sebagaimana terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017, tentang hak pimpinan dan Anggota DPRD.
Oleh karenanya, Pemkab Bondowoso akan melakukan pemanfaatan Silpa tahun 2017, dan akan melakukan pergerseran-pergeseran anggaran dalam APBD.
“Hal itu dilakukan untuk melakukan optimalisasi dalam pencaian target RPJMD dimasing-masing SKPD khususnya kebijakan prioritas dalam APBD awal tahun 2018,” kata Bupati.
Dengan demikian, dalam perubahan APBD tahun 2017, alokasi anggaran diprioritaskan pada penyelenggaraan Pilkada tahun 2018, penyelenggaraan Pilkades, memperkuat Alokasi Dana Desa (ADD), karena kenaikan hasil pajak yang bukan pajak, publikasi media masa, peningkatan kinerja aparatur, optimalisasi antar lembaga, peningkatan pembangunan infrastruktur.
“Dan inilah yang paling penting, sehingga pelaksanaan pembangunan pada APBD perubahan berjalan secara maksimal, dan itulah gambaran priotas pembangunan daerah tahun 2017-2018.”ungkapnya.(*/Rois)