Bengkulu, beritalima.com | DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat Paripurna dengan agenda menyampaikan Laporan hasil reses, laporan pansus terhadap hasil fasilitasi dari mendagri atas raperda masing-masing dan pembentukan serta pengesahan pansus pembahasan peraturan DPRD tentang berita acara badan kehormatan, bertempat diruang rapat paripurna. Senin (16/3/2020).
Dalam laporan tersebut, DPRD menyampaikan enam point aspirasi yang berhasil dijaring dari masyarakat. Diantaranya terkait sarana prasarana, akses transportasi usaha tani serta bantuan bibit.
Hasil ini didapat dari reses yang digelar di Kantor Pemerintah Kabupaten/Kota, Kantor Kecamatan, Balai Desa/Kelurahan dan kediaman tokoh masyarakat. Reses dihadiri oleh unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, serta masyarakat di dapilnya masing-masing.
Berikut enam poin yang disampaikan dewan dalam paripurna kali ini:
1. Untuk sarana jalan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Kabupaten/Kota dapat memperbaiki dan menindaklanjuti infrastruktur, baik jalan provinsi maupun jalan lingkungan, untuk membangun bronjong, irigasi, siring serta jembatan.
2. Untuk dapat memudahkan akses transportasi usaha tani serta meningkatkan hasil pertanian dan perkebunan, masyarakat mengharapkan agar pemerintah memberi perhatian dan bantuan untuk memperbaiki serta membangun jalan sentra produksi bagi petani.
3. Harapan masyarakat agar dapat direalisasikan antara lain bantuan bibit pertanian dan perkebunan, bantuan pupuk, bantuan ternak, bantuan alat-alat pertanian, serta untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengolahan tani dan kebun yang lebih baik perlunya pendampingan oleh instruktur pertanian ke desa – desa.
4. Seluruh Kabupaten/Kota mengharapkan adanya bantuan bedah rumah agar menjadi layak huni, perbaikan dan peningkatan sarana dan prasarana bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang keamanan dan bidang keagamaan.
Masyarakat juga mengharapkan pembangunan dan peningkatan sarana akses jalan kawasan pariwisata di Provinsi Bengkulu.
Penyediaan sarana dan prasarana olahraga dan bantuan instalasi listrik untuk penerangan jalan serta pengadaan fasilitas air bersih.
5. Agar Pemerintah Provinsi dapat merealisasikan dari setiap pengajuan proposal masyarakat yang telah disampaikan sesuai prosedur pada OPD terkait.
6. Perlu adanya pengawasan terhadap harga komoditas pertanian dan perkebunan sehingga tidak dipermainkan oleh para tengkulak yang menyebabkan harga hasil panen menjadi sangat murah.
Dari usulan yang disampaikan oleh masyarakat sesuai dengan kewenangan agar dapat dianggarkan melalui dana APBD Provinsi maupun Kabupaten/Kota. (ADV)