JAKARTA, Beritalima.com– Legislator muda Fraksi Partai Demokrat dari Dapil Provinsi Kalimantan Timur, Irwan Facho kecewa serta sedih karena tidak bisa menyampaikan pendapat dan aspirasi rakyat secara jernih dan tuntas pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senin (5/10) petang.
Soalnya, ungkap anggota Komisi V DPR RI tersebut dalam keterangannya yang diterima Beritalima.com, Selasa (6/10) siang, selain pimpinan rapat yang dipercayakan kepada Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin sering memotong pembicaraan peserta, juga microphone yang gunakan acap kali dimatikan.
Padahal, lanjut Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat 2020-2025 tersebut, sebagai anggota DPR RI atau wakil rakyat, hak konstitusinya dijamin UU dan sama dengan hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat dalam sidang paripurna.
“Entah apa yang menjadi alasan pimpinan rapat memotong pembicaraan peserta dan mematikan microphone. Namun, saya merasa ini sudah merupakan upaya menghalangi tugas wakil rakyat dalam menjalankan fungsi legislatif,” kata Irwan.
Tentu, kata dia, ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan apalagi hak berpendapat di parlement dijamin UU. “Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament.
Saya berharap kualitas demokrasi kita terus membaik ke depan dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Ciptaker menjadi UU,” demikian Irwan Facho. (akhir)