Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Visi Misi, Perubahan Propemperda dan Perubahan AKD

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos., gelar Rapat Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Periode 2025-2030 dan Pengumuman Perubahan Propemperda Tahun 2025 Serta Pengumuman Perubahan Susunan AKD. Bertempat, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa, (04/03/2025) malam.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Tulungagung, Wakil Bupati Tulungagung, Pj. Bupati Tulungagung Periode 2023-2025, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Forkopimda, Sekda Tulungagung, Para Asisten, Staf Ahli, Sekretaris DPRD dan seluruh jajaran Pejabat di lingkup Pemerintah, Kepala BNNK, Ketua KPU, Ketua BAWASLU dan para Wartawan.

Dalam sambutannya, Marsono mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 tanggal 14 Februari 2025 tentang Pengesahan pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten/Kota hasil pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025–2030, yang kemudian pada tanggal 20 Februari 2025, Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Masa Jabatan Tahun 2025-2030 dilantik secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara Jakarta.

Disampaikannya, sebelum rapat paripurna di mulai, telah dilaksanakan acara Sertijab dari Purna Tugas Penjabat Bupati Tulungagung kepada Bupati Tulungagung Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3 / 4378 / SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024, menyebutkan bahwa Bupati yang telah dilantik agar menyampaikan Pidato Sambutan sebagai Bupati pada sidang Paripurna DPRD Kab/Kota setelah melakukan Serah Terima Jabatan pada hari yang sama.

“Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah Kabupaten Tulungagung pada tanggal 26 Februari 2025, bahwa Rapat Paripurna Kabupaten Tulungagung terkait Penyampaian Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Periode 2025-2030,” katanya.

Lanjut Marsono, selain penyampaian visi misi Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, juga pengumuman perubahan Propemperda tahun 2025 serta penyusunan Alat Kelengkapan DPRD.

Pengumuman Perubahan Propemperda Kabupaten Tulungagung Tahun 2025, sesuai hasil dari rapat Bapemperda bersama dengan Tim Asistensi Pembahas Ranperda Kabupaten Tulungagung diumumkan untuk ditetapkan dengan Keputusan DPRD, Perubahan atas Propemperda Kabupaten Tulungagung Tahun 2025 dengan substansi perubahan sebagai berikut:

Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimajukan pembahasannya pada Masa Sidang II Tahun Sidang I (Januari-April 2025), dan Ranperda tentang Pencabutan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi pada Bagian Wilayah Perkotaan Tulungagung Tahun 2016-2036, dimajukan pembahasannya pada Masa Sidang II Tahun Sidang I (Januari-April 2025).

Selanjutnya yakni, pengumuman perubahan Alat Kelengkapan Dewan. Berdasarkan surat dari Fraksi Gerindra Nomor: 01/KET/FGERINDRA/II/2025, pada hari ini diumumkan perubahan kedua terhadap susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Tulungagung, yang secara substansi mengubah keanggotaan Badan Kehormatan DPRD sehingga menjadi sebagai berikut:

Ketua: Drs. H. Mashud
Wakil Ketua: Eko Wijianto, S.Pd., M.Pd.
Anggota:
1. H. Saiful Anwar, S.H., M.H.,
2. Panhis Yosy Wirawan, S.H., M.Kn.,
3. H. Asrori, S.H.

Pihaknya juga menyampaikan, atas nama Pimpinan dan seluruh anggota dewan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Dr. Ir. Heru Suseno, M.T. atas jasa dan pengabdiannya sebagai Pj. Bupati Tulungagung Periode 2023-2025, sekaligus menjadi mitra kerja dalam membangun Kabupaten Tulungagung. Juga selamat kepada Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E. dan Ahmad Baharudin, S.M. sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

“Semoga dapat bersama-sama dengan kami membangun kemitraan dan berkolaborasi dalam mengemban tugas dengan sebaik-baiknya sebagai Penyelenggara Pemerintahan Daerah, utamanya dalam mengabdi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat serta melanjutkan program-program Pemerintah Daerah yang telah berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif kepada masyarakat Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait