Paripurna DPRD Kota Palembang Sampaikan Hasil Reses

  • Whatsapp

PALEMBANG, beritaLima – DPRD kota palembang kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan laporan dan penyamapaian rancangan peraturan kota palembang pada Senin 18 Desember 2017 digelar digedung DPRD kota palembang jalan H. Bastari Jagabaring.

Rapat paripurna ini, dipimpin langsung oleh ketua DPRD kota palembang, H. Darmawan dihadiri wakil ketua DPRD kota palembang, M. Adiansyah anggota lainnya. Hadir Walikota palembang H. Harnojoyo dan OPD kota Palembang.

Rapat paripurna kali ini Mendengarkan laporan hasil reses anggota DPRD kota palembang yang dilaksanakan pada tanggal 20 hingga 25 November 2017.

Hasil reses anggota DPRD kota palembang selama sepekan, dilaporkan tersebut yang meliputi permasalahan Infrastruktur, sarana pendukung pendidikan, kesehatan, layanan umum PDAM, pemasangan lampu jalan, peningkatan jalan, resensi serta pelayanan program pemerintah yang belum maksimal seperti PKH, KIS, dan KIP yang masih banyak kendala.

Sedangkan raperda yang disampaikan oleh Walikota Palembang H Harnojoyo, yakni raperda tentang penyelenggara kependudukan, raperda tentang penyelenggaran pelayanan publik, raperda tentang penyelenggaraan olahraga, dan raperda tentang pengelolaan barang milik daerah, serta pencabutan Perda Nomor 18 tahun 2011 tentang pembinaan, dan retribusi izin gangguan.

Sementara itu, raperda inisiatif yang diajukan oleh anggota DPRD Kota Palembang meliputi raperda inisiatif DPRD tentang Kota Layak Anak yang disampaikan oleh Subagio Rahmat Sentosa. Raperda yang diajukan tersebut akan dibahas secara bersama-sama dengan anggota DPRD Kota dan mitra terkait.

Sedangkan walikota palembang, H. Harnojoyo menanggapi laporan hasil reses anggota DPRD. menggungkapkan, aspirasi masyarakat khususnya wakil rakyat akan menjadi perhatian utama pemerintah kota palembang, akan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

(Nn)

beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *