Bengkulu, beritalima.com | Mewakili Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, SE. MT menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke -17 Masa Persidangan ke- 2 Tahun Sidang 2019, di ruang Rapat Paripurna, Senin (26/08/2019).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, didampingi oleh Wakil Ketua I Edison Simbolon, dan Wakil Ketua II Suharto.
Paripurna ini beragendakan Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi atas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Bengkulu (APBD-P-) Tahun Anggran 2019.
Dalam paripurna tersebut Banggar DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Bengkulu (APBD-P-) Tahun Anggran 2019. Dengan disetujui oleh Banggar tersebut maka selanjutnya akan dilakukan tahapan berikutnya yakni, Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi yang akan digelar pada Rapat Paripurna yang ke -18 pada hari Selasa (27/8/2019). (ADV)