Bengkulu, beritalima.com | Prestasi membanggakan kembali ditoreh pemerintah Provinsi Bengkulu, dengan meraih kembali predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Predikat opini WTP ini didapati setelah BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (29/6/2020).
Di mana opini WTP ini merupakan yang ketiga kalinya sejak tahun 2017 lalu di bawah kepemimpinan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Pemberian opini WTP kepada Pemprov Bengkulu disampaikan langsung Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar, secara virtual, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” sampai Bahrullah Akbar, saat Video Conference, di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.
Bahrullah menjelaskan, walau mendapat opini WTP namun masih ada saja temuan permasalahan di lingkup Pemprov Bengkulu. Salah satunya terkait permasalahan aset tetap, yang belum dilakukan secara optimal.
Sementara itu, Gubernur Rohidin menyampaikan rasa syukur serta apresiasi kepada BPK yang telah memberikan penilaian WTP terhadap pengelolaan keuangan pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Alhamdulillah sejak tahun 2017, 2018 dan 2019, tiga tahun berturut-turut pengelolaan keuangan kita mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tutur Gubernur Rohidin, saat usai menerima LHP BPK Opini WTP.
Namun, lanjutnya, opini WTP itu tidaklah ada artinya jika pengelolaan keuangan itu tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Ini baru memenuhi standar umum akuntansi dalam pengelolaan keuangan, artinya masih perlu kerja keras agar pengelola keuangan daerah itu berdampak pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar orang nomor satu di Provinsi Bengkulu ini.
Terkait masukan yang disampaikan BPK, Gubernur Bengkulu akan segera melakukan evaluasi dan tindaklanjut bersama pihak terkait agar kedepan keuangan Pemerintah benar-benar akuntabel dan tepat sasaran penggunaan.
“Temuan dan catatan akan kami tindaklanjuti dan kami cermati serta akan jadi bahasan dengan OPD terkait,” tutup Gubernur Rohidin.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah dan jajaran atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.
“Kami menyampaikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Saudara Gubernur atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam LHP LKPD tahun anggaran 2019. Semoga dapat meningkatkan efektivitas dan tepat sasaran dalam pengeloaan anggaran,” pungkas Ihsan. (rd)