Paripurna DPRK Langsa Sahkan RAPBK 2020

  • Whatsapp

LANGSA-ACEH, beritalima.com|Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa sahkan RAPBK Tahun 2020, dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRK Langsa Saifullah di Gedung Rapat Paripurna DPRK Setempat. Senin (25/11/19).

“Agar tidak melewati batas akhir pada 30 November 2019, maka kita kejar pembahasan seluruh tahapan”, ungkap Wakil Ketua I DPRK Langsa, Saifullah saat di hubungi beritalima.com.

Dijelaskannya lagi, pengesahan APBK 2020 bisa terlaksana tepat waktu karena dukungan dan kerjasama anggota DPRK Langsa serta Fraksi yang bekerja siang dan malam.

“Pendapatan tahun 2020 senilai Rp 952.221.630.390, terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 159.525.470.000, dana perimbangan Rp 593.412.693.589, dan pendapatan lain-lain Rp 199.283.466.801”, Ujar politisi berlambang beringin.

Selanjutnya, belanja daerah Rp 950.421.630.390. Sehingga terjadi surplus Rp 1,8 miliar dan penerimaan pembiayaan daerah Rp 1,5 miliar serta pengeluaran pembiayaan daerah Rp 3,3 miliar, sehingga pembiayaan Netto Rp 1,8 miliar rupiah dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 0,- (nihil).

Kemudian, dilakukan Penandatanganan bersama antara Eksekutif dan Legeslatif yang di tanda tangani langsung Walikota Langsa Usman Abdullah, SE bersama dua Wakil Ketua DPRK Langsa Saifullah dan Ir. Joni.

Sementara setelah rapat paripurna, Wakil Ketua I Saifullah membuat rapat Panmus dengan agenda penetapan ketua DPRK Langsa.

“Insya Allah rapat paripurna penetapan Ketua DPRK Langsa definitif akan kita agendakan 2 Desember 2019 mendatang”, tutup Saifullah politisi Partai Golkar Kota Langsa. (Dhani Atjeh)

Teks Foto : Walikota Langsa Usman Abduah, SE Bergandengan Tangan Dengan Wakil Ketua I Saifullah dan Wakil II Ir. Joni DPRK Langsa Usai Penandatanganan Pen

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *