SUMENEP, beritalima.com| Fraksi PPP DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan pergeseran anggotanya yang ada di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Selasa (2/8/2022).
Pergeseran itu dilakukan saat Paripurna Penandatangan nota kesepakatan pimpinan DPRD dengan Kepala Daerah terkait KUA PPAS.
Anggota fraksi PPP yang mengalami pergeseran adalah Moh. Subaidi yang sebelumnya menjabat anggota Badan Anggaran (Banggar) digeser sebagai anggota Badan Musyawarah (Bamus). sementara Juhari yang sebelumnya berada di Bamus digeser ke Banggar.
Sebelum pembacaaan SK itu, DPRD menggelar rapat Paripurna penandatangan kesepakatan yang dilakukan Ketua DPRD dengan bupati Achmad Fauzi. Hal Itu terkait dengan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Plafon Sementara) APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2023.
Pada kesempatan itu dalam samabutannya, bupati Achmad Fauzi menginginkan adanya sinergi antara legislatif dan eksekutif, utamanya dalam menopanga pembangunan di Kabupaten ujung Timur pulau Madura. Yakni, ada sinergi pembangunan antar pemerintah dengan legislatif lewat pokir (pokok pokok pikiran).
(Tim)