Bengkulu, beritalima.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Masa Jabatan Tahun 2019-2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jum’at (04/10/2019).
Keempat unsur pimpinan tersebut yakni Ihsan Fajri S.Sos dari Partai PDIP sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah dari Partai Golkar menjabat sebagai Wakil Ketua I, Soeharto SE dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II, dan Erna Sari Dewi dari Partai Nasdem yang menjabat sebagai Wakil Ketua III.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri dalam sambutannya mengatakan, setelah pelantikan ini pihaknya akan segera mengesahkan Tata Tertib Kode Etik Dewan dan Alat Kelengkapan Daerah (AKD). Beliau meminta dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan Provinsi Bengkulu yang berkemajuan.
“Mulai saat ini tugas pimpinan dewan berada dipundak, kami akan berupaya semaksimal mungkin dalam menjalankan amanah yang telah diberikan, dalam menjalankan tugas ini kami harap mendapat dukungan dari semua pihak agar terwujud Provinsi Bengkulu yang semakin maju,” ungkap Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah siap mengoptimalkan sinergi antara eksekutif dan legislatif di Provinsi Bengkulu. Hal ini salah satunya agar geliat pembangunan di Provinsi Bengkulu dapat berjalan secara maksimal.
“Pimpinan DPRD harus dapat bersinergi dengan masyarakat, dan para pimpinan daerah lainya untuk saling berkoordinasi dalam melaksanakan tugasnya,” kata Rohidin.
Ia menambahkan, saat ini masyarakat menuntut pemerintahan yang cerdas, efektif, dan profesional dalam pembangunan akan tetapi untuk mencapai hal tersebut membutuhkan proses.
“Pengucapan janji dan sumpah mengandung makna Yuridis Konstitusional, semoga pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu dapat menjalankan amanah tersebut dengan tulus dan ikhlas demi kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu,” pungkasnya. (red)