Parkir Diplataran Kantor Pengadilan Agama Sampang, Sepeda Motor Anak Posbakum Nyaris Digondol Maling

  • Whatsapp

SAMPANG, beritalima.com – Parkir di plataran kantor Pengadilan Agama yang berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto no 86, Kabupaten Sampang, Mudhar (39), salah satu anggota Posbakum OBH Nata nyaris kehilangan sepeda motor Yamaha Vega R bernomor L 2423 Q, Senin (29/08/2016).

Berdasarkan informasi yang dihimpun beritalima.com, Ketegangan sempat terjadi antara pelaku dengan Mudhar. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 11.20 WIB, itu nyaris melukai Mudhar. Namun, korban yang berasal dari Dusun Bates, Desa Bencelok, Kecamatan Jrengik itu berhasil menggagalkan aksi pencurian sepedanya tersebut karena posisinya yang tak begitu jauh dari sepedanya saat sedang telfonan.

“Pada saat saya sedang telfonan dengan keluaraga saya tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, pelaku menghampiri sepeda saya dan mengeluarkan kunci T, pada saat tengah mengutak atik motor saya. Melihat itu saya berteriak maling dan menghampiri pelaku,” ungkap Mudhar.

Menurut Mudhar, pelaku berjumlah satu orang. “Perawakan pelaku tinggi, sedikit kurus dan berbaju putih serta memakai celana pendek. Selain itu, sepeda saya sempat menabrak salah satu sepeda di TKP saat dikendarai oleh pelaku tersebut,” kata Mudhar.

Sementara itu, Kepala Kantor Pengadilan Agama saat dikonfirmasi melalui Sekretarisnya Achmadi SH mengatakan bahwa, pihaknya tidak mengetahui persis kronologisnya seperti apa. Namun, kejadian itu ada pengalaman untuk di jadikan pelajaran bagi instansinya atau pengunjung yang ada agar lebih waspada.

“Kami tidak tau persis kejadian itu. Namun, itu adalah pelajaran bagi kami untuk meningkatkan pengamanan utamanya terhadap CCTV, kami akan segera konsultasikan kepada pimpinan kami terkait kejadian ini agar segera mendapat perhatian,” tandasnya. (Adie)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *