JAKARTA, Beritalima.com-
Maraknya parkir liar di sepanjang jalan Bisma Raya, Kelurahan Papanggo, Jakarta Utara menyebabkan kemacetan parah di saat pagi, siang hingga sore hari.
Diperparah lagi jalan tersebut seringkali di gunakan bongkar muat barang Kontainer. Akibatnya kondisi jalan rusak parah dan bah kan taman yang berada di tengah jalan Bisma Raya ikut di gunakan parkir kendaraan roda empat (Mobil).
Ironisnya hingga saat ini belum ada tindakan tegas terhadap parkir liar tersebut dari Pemkot Jakarta Utara dan terkesan mlempem meski parkir liar tersebut terlihat di depan mata.
Menangapi hal itu Benhard Hutajulu Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara mengatakan, Seharusnya perijinan lokasi tersebut jangan di ijinkan untuk kargo sehingga tidak ada kegiatan bongkar muat barang di Jalan Bisma Raya tersebut.
“Kita (Sudin Hubtrans) Jakut ini kan posisi di hilir sedangkan banyak peraturan ada di hulu. Jadi seharusnya jalan lingkungan jangan di ijinkan lokasi untuk pul kendaraan atau pun Cargo. Kalau memang peruntukannya Kantor ya harus kantor saja, jangan untuk Cargo,”jelas Benhard di sela-sela penertiban Taman BMW, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (01/08/2017).
Ia menambahkan pihaknya telah melakukan rapat dengan Sudin Penataan Kota yang sekarang di ubah menjadi Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakut untuk mendetailkan perijinan di sepanjang Jalan Bisma Raya tersebut.
“Dari hasil rapat yang di lakukan saat itu memang peruntukan untuk Kantor namun tidak ada data detail lokasi tersebut untuk kantor apa saja. Nah ini yang jadi masalah, terkadang ijinnya kantor namun ngak taunya untuk kantor ekspedisi, ya sudah pasti ada truk yang parkir,” tambah Benhard.
Selain untuk bongkar muat barang, Lokasi jalan Bisma Raya tersebut juga di gunakan parkir oleh kendaraan pribadi para orang tua murid sekolah yang ada di Jalan Bisma.
“Harusnya kendaraan pribadi yang antar jemput anak sekolah hanya ngedrop saja jangan malah ikut parkir dan seharusnya juga yayasan sekolah tersebut menyediakan lahan parkir sehingga tidak menyebabkan kemacetan jalan umum,” ucap Benhard.
Benhard berjanji jika mobil pribadi yang mengantar jemput anak sekolah tersebut tidak mengindahkan larangan parkir di jalan tersebut. Pihaknya akan melakikan tindakan tegas yanki menderek kendaraan yang parkir di bahu jalan bisma raya. (Edi)