Parkir Liar: Masih Saja Terdapat Pungutan Parkir Liar Di Sidoarjo

  • Whatsapp

Adinda Nur Masrucha
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo/ Administrasi Publik/ 202020100105

Masyarakat Kota Sidoarjo merasa heran sekaligus resah terhadap kondisi perparkiran salah satunya di minimarket. Pasalnya, di tiap-tiap depan toko retail terpajang tulisan yang menyebutkan parkir gratis, namun pelanggan tetap dikutip retribusi oleh juru parkir (jukir).

“Saat itu saya sedang berbelanja minuman disana dan membawa motor dan saat saya hendak bergegas pergi tiba-tiba datang seseorang yang meminta uang parker padahal sudah jelas disitu tertera tulisan parker gratis,” ungkap seorang konsumen, Nanda.

Ia bahkan pernah melapor kepada kasir akan tetapi tidak mendapat hasil. Menurutnya, kondisi seperti ini perlu pembenahan dari Pemerintah Kota (Pemko) Sidoarjo, khususnya Dinas Perhubungan.

“Pernah saya melapor kepada kasir akan tetapi kasir menanggapi kalau dia sudah pernah menegur dan si jukir malah mengancam karena wilayah minimarket tersebut merupakan wilayah tempat tinggak si jukir jadi harus nurut sama orang situ,” ujarnya.

Ia berharap persoalan ini perlu diperhatikan, seperti halnya lahan parkir. Mana yang harusnya membayar retribusi mana yang tidak. Ketika ada keluhan seperti ini, katanya, dinas terkait bisa menindaklanjuti dan melihat letak kesalahan untuk evaluasi. Permasalahan ini perlu diperhatikan karena sangat meresahkan masyarakat.

“Bener nih parkir hanya Rp. 2000 tapi kalau dijumlahkan berkali-kali ya lumayan juga,” ujarnya.

Tetapi saat ini pemerintah akan menerapkan E-Parkir untuk mengindari adanya parkir liar. Sistem proyek tersebut akan segera di realisasikan di Sidoarjo dan jika memungkinkan prosesnya lancar tanpa kendala, proyek tersebut dapat diselenggarakan pada tahun 2022.

Dengan sistem tersebut, pengguna tak perlu menyiapkan uang tunai. Mereka bisa menggunakan aneka macam dompet elektronik seperti ShopeePay, OVO, GoPay, Dana, atau e-money lainnya. Keuntungannya, selain mudah, sistem tersebut lebih transparan. Membayar sesuai tarif yang ada di aplikasi. Jadi, dijamin tanpa pungutan liar.

Juru parkir akan diberi alat khusus. Pengguna parkir tinggal scan pembayaran pada alat tersebut sesuai jenis kendaraan. Biaya parkir sudah tentu stabil. Tarif parkir motor Rp 2.000 dan mobil Rp 4.000. Oknum tukang parkir tidak bisa menaikkan semaunya. Dalam waktu dekat, proyek tersebut masuk tahap lelang untuk memilih pihak ketiga sebagai pelaksana.

Titik parkirnya nanti berada di seluruh tempat di Sidoarjo yang masih menggunakan pembayaran manual. Mulai taman, pasar, hingga halaman pertokoan seperti di Jalan Gajah Mada. ’’Kecuali di RSUD Sidoarjo karena sudah dikelola sendiri,’’ ungkap, Ainur Rahman, anggota tim koordinasi kerja sama daerah (TKKSD) sekaligus asisten 1 bidang tata pemerintahan dan kesra. Semoga dengan adanya rencana tersebut masyarakat menjadi tidak terlu beban dan resah dengan adanya pungutan liar yang tidak jelas jalannya.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait