Parkir Meter Merupakan Implementasi Perda dan Menuju Smart City

  • Whatsapp
PADANG — Kebijakan parkir meter merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota Padang nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Selain itu, parkir juga bertujuan untuk meminimalisir kebocoran serta menuju Kota Padang sebagai smart city.
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *