Paroki St Albertus Agung Teminabuan Gelar Komuni Suci Pertama

  • Whatsapp

Teminabuan, Berita lima.com – Paroki St Albertus Agung Teminabuan kabupaten Sorong Selatan Provinsi Papua Barat , menyelenggarakan komuni suci pertama bagi tujuh orang anak Sekolah Dasar pada minggu 2 Juli 2017 kemarin.

Dalam tradisi gereja katolik umat wajib menerima 6 sakramen ,dari 7 sakramen yang ada,salah satunya sakramen ekaristi ,yang merupakan sakramen inisiasi wajib diterimahkan oleh umat katolik yang dinilai sudah matang dalam imannya.
Perayaan misa Penerimaan sakramen ekaristi pertama ini dipimpin langsung oleh Pastor Paroki St Albertus Agung Teminabuan RD.Zepto Triffon Polii,Pr dihadiri oleh orang tua peserta komuni suci pertama dan disaksikan oleh ratusan umat paroki.

Sebagaimana yang dilaksanakan di paroki St. Albertus Agung Teminabuan minggu kemarin,Pastor Paroki St Albertus Agung Teminabuan RD.Zepto Triffon Polii,Pr pemimpin misa Saat ditemui usai perayaan Misa, menjelaskan Penerimaan Komuni Suci Pertama atau sakramen ekaristi merupakan salah satu dari 3 anak tangga sakramen sakramen inisiasi, artinya untuk menjadi anggota penuh dalam gereja, inilah langkah kedua setelah pembaptisan dan kemudian dilanjutkan dengan sakramen penguatan.

Ekaristi untuk pertama kali ungkapnya dapat diterimahkan kepada anak usia diatas sepuluh tahun keatas , untuk paroki St Albertus Agung Teminabuan pada tahun ini merupakan gelombang kedua ditahun 2017.Ditambahkanya,ini merupakan kali kedua ditahun 2017 tepatnya pada bulan Mei lalu,telah dilaksanakan di Stasi Ayamaru
Dengan peristiwa para peserta komuni suci pertama ini disegarkan dan ingatkan tentang kesatuan mereka sebagai anggota tubuh kristus dengan peran dan tingkatanya masing masing dengan kontribusinya masing masing.

Namun orang juga disadarkan sejak awal tentang hakekat dirinya sebagai satu tubuh dan mengingatkan juga bahwa orang harus hidup dari sabda Tuhan kehendak Tuhan sebagaimana menyambut Tubuh Tuhan Berati menyambut sabda Tuhan
Pastor menambahkan Perayaan hari ini merupakan Perayaan hari minggu biasa ke tiga Belas ,jelasnya pula syarat penererimaan sakramen ini harus dirangkaikan dalam perayaan ekeristi pada hari Minggu.(Engel Berto)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *