Partai Atjeh Hijau Nyatakan Sikap dan Dukungannya

  • Whatsapp

ACEH, Beritalima- Mendorongan semangat partisipasi aktif untuk perwujudan cita-cita pembangunan Daerah Aceh yang berlandaskan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan tatanan berkehidupan yang seimbang, Hal tersebut di sampaiakna Ketua Partai Atjeh Hijau PAH, Zahrul, pada saat Deklarasi di sebuah Daerah di Aceh, Senin-30 Januari 2017.

Tanggap akan momentum Pemilihan Kepala Daerah serentak di  Aceh yang telah memasuki tahapan penghujung, dan akan memasuki hari pencoblosan pada 15 Februari mendatang, untuk dan dalam rangka memilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta 19 Kepala Daerah Kabupaten/ Kota di Aceh periode 2017-2022, maka sebagai salah satu elemen politik, Partai Atjeh Hijau menyatakan dan memastikan untuk terlibat aktif dan partisipatif pada momentum Pilkada Aceh tahun 2017.

untuk dimanfaatkan secara bijak demi terciptanya Kesejahteraan Berkeadilan bagi seluruh Rakyat Aceh, dan di muka  bumi ini khususnya di Aceh dengan memastikan terselenggaranya pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, Anti Korupsi dan meletakkan kedaulatan rakyat sebagai pemilik atas segala sumber daya alam yang terkandung di Alam Aceh.

Bahwa, bentuk kongkrit partisipasi dimaksud yakni dengan mendukung dan atau mendorong pemenangan pasangan calon kepala daerah tertentu baik untuk Level Provinsi maupun Kabupaten Kota, yang  ditentukan melalui serangkaian proses penilaian dan analisis objektif dan terukur yang menitikberatkan pada keberpihakan para masing- masing Paslon terhadap upaya perlindungan.

Dia menambahkana, pelestarian lingkungan hidup serta pemanfaatan sumber daya alam Aceh secara bijak dan berkelanjutan untuk kesejahteraan berkeadilan bagi seluruh rakyat. Selain itu, juga dilakukan penilaian dan analisa terukur setentang rekam jejak serta visi misi yang diusung oleh masing-masing pasangan calon kepala daerah berkait hal atau isu-isu seperti penghormatan HAM, Ekonomi Kerakyatan, Kesetaraan Akses termasuk untuk para dissabilitas, perlindungan hak dan penguatan peran perempuan, ruang ramah anak serta percepatan pengakuan secara penuh akan kedaulatan masyarakat adat Aceh,’’(Aa79)

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *