JAKARTA, beritalima.com – Tedjo Edhy Purdijatno terhadap 73 partai politik yang berbadan hukum di Kemenkumham termasuk Partai Berkarya telah mendiclare setelah mendapat surat dari Kemenkumham RI Nomor M.HH-20.AH.11.01 tahun 2016 tentang pengesahan perubahan AD/ART Partai Nasional Republik menjadi Partai Berkarya dan nomor M.HH-21.AH.11.01 tahun 2016 tentang pengesahan perubahan susunan pengurus DPP Partai Berkarya priode 2016 – 2021.
“Dalam waktu dekat akan mengadakan Munas yang akan diselenggarakan akhir tahun 2016. Sekarang ini telah berusaha agar KPU dapat memverifikasi Partai Berkarya agar ikut dalam pesta demokrasi tahun 2019 nanti,” tandas Laksamana TNI (Purn) Tedjo kepada wartawan.
Hal senada diungkapkan Sekjen Partai Berkarya Dr. H. Badarussin Andi Picunang bahwa Partai Berkarya lanjutan dari pembaharuan dan kerjasama Partai Nasional Republik (Nasrep) dan Partai Beringin Karya, yang disepakati kembali 15 Juli 2016 bertepatan dengan hari lahir Ketua Majelis Tinggi/Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya H. Hutomo Mandala Putra dengan tujuan khusus.
“Tujuan khusus Partai Berkarya adalah meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan. Kedua memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat dalam setiap keputusan dan kebijakan politik dan peerintahan. Ketiga memperjuangkan visi misi partai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas Sekjen.
Hal lain ditambahkan Ketua Umum Partai Berkarya Neneng A. Tutty, SH, ia menyatrakan bahwa setelah mendapat surat dari Kemenkumham RI, telah membuka pendaftaran calon legislatif baik untuk DPR RI maupun untuk DPRD. Begitu juga Partai Berkarya akan menargetkan kursi DPR satu kursi satu daerah pemilihan.
“Dari 77 daerah pemilihan ditargetkan z7 kursi anggota DPR RI dari Partai Berkarya di tahun 2019 atau 13,75% dari 560 kursi DPR RI. Kartu anggota Partai Berkarya akan disitribusi ke semua tingkatan mulai dari tingkat DPP sampai tingkat anak ranting di RT/RW,” terang Ketum Paretai Berkarya. dedy mulyadi