Jumpa pers Rabu (1/2) diruang Fraksi Partai Demokrat dengan dihadiri oleh sejumlah tokoh muda dan beberapa anggota DPRD Toraja Utara,seperti Ketua Fraksi Demokrad,Hatsen Bangri,Sekertaris Fraksi Demokrad,Agus Tuku Sarira,Ketua Organda,Fery Mapiley,tokoh muda Rantepao,Daud Pangarunan dan anggota DPRD dari Partai Demokrad,Fredy Bato’arung.
Dalam jumpa pers itu,mencuat adanya pernyataan dukungan yang dilontarkan oleh Ketua Fraksi Demokrad,Hatsen Bangri,mengungkapkan secara penuh Fraksi Demokrad mendukung penempatan Camat Rantepao Yokonias Abbini.
“Ini NKRI,tidak ada batasan dan skad soal penempatan jabatan terlebih adanya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara ( ASN),UU No:5/2014,yang berlangsung sistim lelang dalam menduduki jabatan tersebut secara profesional,”tegas Hatsen pada jumpa pers tersebut.
Kembali mereka paparkan,mereka secara pribadi maupun secara Partai mendukung langkah Bupati Kalatiku Paembonan,adanya pengangkatan putra dari Papua selaku Camat Rantepao.”Saya kira Camat Rantepao putra asli Papua tidak ada masalah,bila perlu kalau jabatan mereka memenuhi aturan kepangkatan,jangankan Camat Kepala Dinas sekalipun tidak ada masalah,”tegas Hatsen kembali.
Sementara nada sama juga diungkapkan oleh Sekretaris Partai Demokrad Toraja Utara,Agus Tuku Sarira, juga menekankan,soal Camat Rantepao putra asli Papua,itu sah-sah saja,”Harus dipahami dan kita harus berpikir secara logis,kalau mengacu soal aturan ASN itu sudah jelas,tidak ada larangan untuk menduduki jabatan tertentu dari daerah lain asal dengan ketentuan secara aturan ASN,”kata Agus saat jumpa pers itu berlangsung diruang Fraksi Demokrad.
Lebih jauh diungkapkan oleh Agus,soal Camat Rantepao dijabat dari luar Toraja,Sekretaris Organda Toraja Utara itu meminta kepada masyarakat Toraja tidak perlu di persoalkan soal adanya jabatan dijabat dari luar Toraja .”Aturan Pegawai Negeri Sipil (PNS) siap ditempatkan di mana saja dalam wilayah NKRI.Sebaiknya mari kita dukung langkah Camat untuk membenahi Rantepao lebih baik dari sebelumnya,” kata Agus.(Gede Siwa).