Jakarta — Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia) akan gruduk Kantor KPU RI terkait pernyataan dikatakan tidak mensubmit perbaikan verifikasi administrasi (Vermin) ke Sipol (Sistim Informasi Partai Politik), tanggal 28 September 2022
“Kami akan mendatangi KPU RI terkait pernyataan di media yang membuat Informasi tersebut menyesatkan, karena tidak sesuai fakta dan data. Kami sudah kirim Surat untuk klarifikasi namun belum ada respon dari pihak KPU RI,” tegas H .Achmad Azran. SE Ketua DPW Partai Parsindo DKI Jakarta kepada media di Jakarta.
Sebagaimana diberitakan Kompas.com (3/10/2022) mengutip pernyataan langsung dari Komusioner KPU Pusat, Idham Holid, “Pertama, ada Partai politik yang sampai batas akhir perbaikan dokumen, tidak datang ke KPU menyerahkan dokumen formulir perbaikan dan tidak juga mensubmit ungguhan datanya di aplikasi Sipol (Sistim Informasi Partai Politik). Partai politik ini adalah Parsindo,” ujar Idham kepada Kompas.com, Senin (3/102022).
Faktanya menurut H . Achmad Azran. SE berdasarkan bukti yang ditunjukkan, Partai Parsindo telah mensubmit perbaikan administrasi ke Sipol KPU Pusat.
“Tim IT Partai Parsindo telah mensubmit perbaikan administrasi Model F ke Sipol KPU Pusat, pukul 23.29.20 wib pada tanggal 28 September 2022 dan atau lebih cepat 23 Menit sebelum penutupan Pukul 23.59 wib,” tegasnya.
Menurut H. Achmad Azran .SE pernyataan KPU RI tersebut telah viral di media sosial yang sangat merugikan Partai Parsindo. Tidak hanya materil tapi juga moril. Untuk itu kami akan mendatangi KPU RI minta penjelasan langsung.
Pengusaha muda itu juga membantah jika Partai Parsindo tidak hadir di KPU RI untuk menyerahkan hard copy perbaikan. LO Partai Parsindo bertemu helpdesk. Seharusnya sesuai PKPU Nomor 4 tahun 2022 Pasal 54 ayat 1, apapun masalahnya KPU harus menggunakan formulir model penerimaan.dok.perbaikan-parpol.
Dikatakan sikap Partai Parsindo mendatangi KPU RI merupakan aspirasi dari para Pengurus dan kader Seluruh Indonesia. Sebab sudah menjadi bola liar, dimana ada oknum-oknum di KPU RI mengintervensi ke KPUD mau menjegal Partai Parsindo.