Jakarta — Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia) memastikan akan mendaftar ke KPU RI, tanggal 12 Agustus 2022, guna mengikuti verifikasi administrasi dan faktual untuk mengikuti Pemilu 2024.
Dari informasi yang diperoleh media di markas besar Partai Parsindo di Jl. Pangeran Antasari 20, Cilandak, Jakarta Selatan, pendaftaran ke KPU akan dilakukan pukul 14.00 wib setelah sholat Jum’at dari Mesjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta
Kepada Media ketika dihubungi awak media di Jakarta, Ketua Umum Partai Parsindo, HM. Jusuf Rizal membenarkan bahwa pendaftaran Partai Parsindo ke KPU RI, tanggal 12 Agustus 2022 setelah diputuskan melalui rapat internal organisasi.
“Kami memilih tanggal 12 Agustus 2022, tepat hari Jumat usai sholat Jumat sebagai hari baik. Titik kumpul kami dari Mesjid Sunda Kelapa. Usai Sholat kami berjalan ke KPU,” tegas pria berdarah Madura-Batak Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.
Menyinggung tentang kesiapan Partai Parsindo mengikuti tahapan Verifikasi, baik administrasi dan faktual guna menjadi peserta Pemilu 2024, Jusuf Rizal aktivis pekerja dan buruh itu, optimis Partai Parsindo akan bisa lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Kayakinan tersebut tergambar pada kesiapan Sipol yang menurut Ketum Perkumpulan Wartawan Media dan Online Indonesia (PWMOI) itu sudah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dari KPU RI. Secara rutin, lanjutnya Tim IT Partai Parsindo meng-update data Sipol KPU RI.
Melalui kesempatan ini, saya meminta seluruh pengurus mulai DPP, DPW, DPD, DPC maupun simpatisan agar selalu optimis serta terus bekerja untuk menyempurnakan berbagai persyaratan sebelum mendaftar ke KPU RI. Bersama kita bisa,” tegas Jusuf Rizal yang juga sekjen MOI (Media Online Indonesia) itu.
Menurut catatan redaksi Partai Parsindo merupakan partai pendatang baru. Parsindo pada Munas II, menerima gerbong Partai Berkarya Tommy Soeharto yang kalah dalam sengketa partai. Pasca Munas II kantor Parsindo menempati Kantor Ex Partai Berkarya