Partai Parsindo Desak Pemerintah Cabut Aturan Urus Paspor Dengan Tabungan RP. 25 Juta

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia) langsung berteriak saat pemerintah terbitkan kebijakan pembuatan Paspor yang menyulitkan rakyat dengan syarat harus ada Tabungan Rp.25 juta. Seharusnya kebijakan seperti itu diberlakukan bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Indonesia, bukan bagi pembuat Paspor. Itu kebijakan ngawur dan tidak pro rakyat.

“Partai Parsindo menentang keras kebijakan pemerintah dan mendesak untuk dicabut, karena ini merugikan masyarakat. Kebijakan ini ngawur dan bodoh, karena semestinya kebijakan tersebut diberlakukan kepada wisatawan asing yang mau berkunjung ke Indonesia,” tegas Presiden Partai Parsindo, HM. Jusuf Rizal di Jakarta

Sebagaimana diketahui Dirjen Imigrasi Menkum Ham telah menerbitkan Surat Edaran : IMI-02177. GR. Tahun 2017 tentang pencegahan Tenaga Kerja Indonesia non-prosedural, yang berisi Empat poin untuk pengurusan Paspor yang berlaku sejak 1 Maret 2017.

Beberapa syarat dianggap mempersulit yaitu melampirkan foto copy Paspor Keluarga yang dikunjungi serta surat jaminan dan buku tabungan atas nama permohon Paspor minimal Rp. 25 juta. Untuk yang mau Umroh/haji harus minta rekomendasi Kementerian Agama dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji khusus Umroh (PPIH/PPIU)

Menurut Jusuf Rizal peraturan baru itu malah mempersulit yang dapat menyuburkan praktek pungli. Sementara pemerintah lagi gencar buat program Saber pungli. Ini memperpanjang jalur birokrasi. Karena ini menyangkut kebijakan nasional tidak boleh hanya berupa Surat Edaran, tapi harus dikeluarkan oleh Menteri berdasarkan kajian yang juga melibatkan instansi terkait.

Kebijakan tersebut juga ngawur. Seharusnya kebijakan ini ditujukan kepada wisatawan asing dari 169 negara yang dinyatakan bebas visa berkunjung ke Indonesia. Jadi wisatawan asing yang mau ke Indonesia minimal harus melampirkan foto copy buku tabungan Rp.25 juta. Jadi Indonesia tidak menampung wisatawan sampah yang datang ke Indonesia dan justru menjadi penjahat.

“Partai Parsindo mendesak pemerintah mencabut/menyempurnakan kebijakan yang mempersulit rakyat. Pemerintah jangan seenaknya buat peraturan yang menyengsakaran dan mencekik rakyat,” tegas pria berdarah Madura Batak itu

Menurut catatan Redaksi Partai Parsindo merupakan partai Kerakyatan, Nasionalis, Religius yang mengusung Tommy Soeharto sebagai Capres 2019. Partai Parsindo sendiri, lakhir dan dibidani oleh LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat).(nn)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *