Partai Parsindo Dukung Jokowi Tegakkan Hukum Berantas KKN

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) mendukung pemerintahan Jokowi tegakkan hukum berantas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) tanpa pandang bulu. Tanpa penegakan hukum Korupsi akan merajalela yang membahayakan dan merapuhkan bangsa.

“Bangsa ini sudah darurat Korupsi. Untuk itu dibutuhkan tindakan tegas tanpa pandang bulu, siapapun mereka yang terlibat menjarah duit negara,” tegas Presiden Parsindo, HM. Jusuf Rizal di Jakarta menjawab pertanyaan media tentang sikap politik Parsindo terhadap masalah Korupsi, kemarin

Menurut Jusuf Rizal, Partai Parsindo memiliki komitmen yang tinggi dalam pemberantasan korupsi. Karena itu Partai Parsindo mendorong agar pemerintah Jokowi terus melakukan penegakan hukum serta memberi sanksi hukuman mati bagi pelaku mega korupsi. Dengan demikian, nanti akan menimbulkan efek jera bagi para pelaku korupsi.

Dewasa ini korupsi sudah menjadi enemy yang melemahkan bangsa. Mulai legislatif, eksekutif bahkan yudikatif. Mulai dari bilik-bilik desa hingga ruang-ruang mewah dengan tokoh-tokoh politik, agama dan pengusaha. Semua rentan untuk terlibat KKN. Bahkan partai politik justru jadi alat kekuasaan untuk menjadi bagian grand design KKN.

“Untuk itu Partai Parsindo memberi dukungan kepada Pemerintahan Jokowi untuk terus memberantas pelaku-pelaku korupsi, tidak hanya level bawah tetapi juga mega korupsi, seperti E-KTP. Partai Parsindo mendorong pemerintah agar pelaku Mega Korupsi dihukum mati,” tegas pria berdarah Madura-Batak yang juga menjabat Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Dari catatan Redaksi, Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia) merupakan Partai Pertama yang menyatakan sebagai Partai anti Korupsi untuk masa depan Indonesia yang lebih baik. Mendorong hukuman mati bagi koruptor mega korupsi. Parsindo merupakan partai evolusi dari PPNUI (Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *