JAKARTA, beritalima.com | Para aktivis pekerja dan buruh sepakat membentuk partai politik sebagai wadah perjuangan kaum Buruh Pekerja untuk meraih hak-haknya, sekaligus ikut dalam pembangunan bangsa Indonesia tercinta.
Partai yang dimotori oleh HM. Jusuf Rizal itu bernama Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo). Partai ini akan menjadi wadah perjuangan dalam membela kepentingan kaum Pekerja, kaum Buruh, dan wong cilik yang selama ini menjadi korban atas buruknya kebijakan para elit politik nasional.
Penggagas dan Pendiri Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), HM. Jusuf Rizal mengatakan, para kader, pengurus, dan simpatisan Parsindo sudah merapatkan barisan dan akan segera melakukan konsolidasi ke daerah-daerah.
“Kita segera membentuk cabang-cabang di Propinsi, Kabupaten, Kota, Kecamatan, Desa, hingga Kelurahan,” jelas Jusuf Rizal, Minggu (11/10/2020).
Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menjelaskan, Parsindo sebenarnya sudah terbentuk sejak tahun 2018. Aktivitas dan semangat juang Parsindo kembali bangkit, terutama setelah terjadi upaya penindasan kepada kaum pekerja dan buruh melalui RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Kini memanfaatkan momentum penolakan Pekerja dan Buruh terhadap UU Omnibus Law, para aktivis pakerja dan buruh mengambil alih Parsindo untuk dijadikan wadah perjuangan dalam memperbaiki nasib dan hak-hak politiknya,” jelas Jusuf Rizal.
Jusuf Rizal yang juga Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI) menjelaskan, motivasi para pekerja dan buruh mengambil alih Parsindo, karena partai politik yang ada saat ini dianggap tidak sungguh-sungguh menperjuangkan nasib pekerja dan buruh.
Ketika masa kampanye, tutur Jusuf Rizal, banyak partai politik menyampaikan janji-janji manis politik. Namun setelah didukung dan berhasil menang, kaum pekerja dan buruh ditinggalkan begitu saja.
“Para pekerja dan buruh ikut menaikkan perolehan suara partai politik, mendudukkan anggota dewan dan bahkan ikut memenangkan Presiden. Tapi semua mengecewakan. Hanya pepesan kosong. Habis manis sepang dibuang. Karena itu saatnya Pekerja dan Buruh memiliki partai politik dan menempatkan wakilnya sendiri di Parlemen,” jelasnya.
Puncak kekecewaan itu, lanjut Jusuf Rizal, adalah saat para pekerja dan buruh merasa didzolimi dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Para anggota DPR maupun Pemerintah justru tidak melakukan pembelaan, bahkan mengecilkan posisi kaum buruh pekerja.
“Mereka tidak punya kepedulian terhadap nasib dan penderitaan pekerja dan buruh. Partai politik yang ada telah mengecewakan,” tegas Jusuf Rizal.
Ditanya kesiapan Parsindo untuk menghadapi Pemilu 2024, Jusuf Rizal menegaskan bahwa saat ini Parsindo sudah melakukan konsolidasi membangun jaringan ke berbagai daerah.
Baik melalui jaringan Parsindo lama, jaringan serikat pekerja dan buruh, jaringan media, maupun LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) yang telah memiliki cabang di 34 Provinsi dan 470 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
“Persiapan Parsindo untuk konsolidasi menuju ke Pemilu 2024 masih cukup waktu. Dengan jaringan yang dimiliki, kami optimis Parsindo bisa menjadi peserta Pemilu 2024 dan dapat memenuhi Parliamentari Thereshold (ambang batas suara parlemen) sebesar 5 persen,” tegas Jusuf Rizal, yang juga Sekjen Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI).
Keyakinan Jusuf Rizal ini juga didasari fakta, bahwa Parsindo merupakan Partai Kerakyatan yang menjadi wadah perjuangan kaum pekerja, buruh dan wong cilik. Juga menjadi rumah bagi kelompok nasionalis religius melalui jaringan kultural Nahdlatul Ulama (NU) sebagai basis perjuangan. Ini karena Parsindo juga termasuk reinkarnasi Partai Nadlatul Ummah. (red)