SORONG, Berita lima.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gabriel Asem, SE, M.Si dan Mesak Yekwam sudah dipastikan dilantik sesuai jadwal yang ditentukan. Demikian dikatakan Ketua Panwaslu Kavupaten Tambrauw, Yohanis Manyembaow, SE saat dihubungi media ini via ponsel, Minggu (26/3) kemarin.
Dikatakan Anis sapaan akrab dari Ketua Panwaslu Kavupaten Tambrauw, seusai pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Tambrauw pada tanggal 15 Pebruari 2017 yang lalu hingga rekapitulasi perhitungan suara pemilukada tingkat Kabupaten Tambrauw tidak ada permasalahan yang cukup berarti hingga saat ini.
“Tidak ada permasalahan terkait perhitungan suara atau hal lain sehingga pasangan Assem-Yekwam siap dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Tambrauw masa bakti 2017-2022,” ujar Anis.
Diakui Anis, dalam Pilkada Tambrauw beberapa bulan lalu, memang ada pelanggaran saat pemilihan namun laporan baru masuk ke Panwaslu Kabupaten Tambrauw sudah melewati batas waktu yang diatur dalam Undang-Undang Pemilukada.
Oleh karena itu kata Anis, hingga saat ini tidak ada permasalahan dalam Pilkada sehingga pasangan Assem-Yekwam tinggal menunggu waktu dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tambrauw periode kedua. (Jn)