Pasangan Ipin-Syah, Resmi di Tetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Setelah melalui serangkaian tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang cukup panjang, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek resmi menetapkan pasangan Mochamad Nur Arifin – Syah Mohammad Natanegara sebagai kepala daerah terpilih. Penetapan Mochamad Nur Arifin – Syah Mohammad Natanegara atau lebih dikenal dengan Ipin-Syah tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Trenggalek nomor 6/HK-Kpt/3503/KPU-Kab/1/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Terpilih dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020.

Pengumuman (penetapan)nya sendiri digelar dalam rapat pleno terbuka secara virtual pada Jumat (22/1/2021) siang dengan diikuti oleh pihak-pihak terkait. Diantaranya, pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat serta perwakilan partai.

Menurut Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi usai acara, bahwa penetapan ini dilaksanakan setelah keluarnya Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) oleh Mahkamah Konsitusi (MK). Sebab, dari dasar inilah KPU baru bisa menetapkan bupati dan wakil bupatinya.

“BRPK ternyata turun tanggal 20 Januari dari MK ke KPU RI. Di tanggal yang sama, KPU RI mengeluarkan surat sebagai dasar kami menggelar rapat pleno penetapan ini,” ungkapnya.

Ditambahkan Gembong, proses selanjutnya adalah KPU Trenggalek akan mengirimkan Surat Keputusan (SK) dan berita acara rapat pleno ini ke pada KPU pusat, Pemprov Jatim, DPRD Trenggalek serta calon terpilih. Kemudian, sebagaimana prosedur maka melalui DPRD inilah nanti usulan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri disampaikan.

“Ketua DPRD nantinya yang mengusulkan pelantikan kepada menteri dalam negeri melalui gubernur,” imbuhnya.

Ketika sudah ada penetapan, sebut Gembong, untuk tugas KPU dalam kaitan proses rangkaian Pilkada Tahun 2020 dinyatakan telah selesai. Seluruh dokumen dan berkas-berkas pun secepatnya di distribusikan kepada para pemangku kepentingan, sehingga proses lanjutan juga segera tuntaskan.

“Hari ini semua dokumen kami kirim agar bisa diproses lebih lanjut,” tandasnya.

Sebagai informasi, dengan diusung oleh tujuh partai politik yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, Partai Gerindra, PPP dan Partai Hanura pasangan Ipin-Syah menang telak atas pasangan rivalnya. Pasangan petahana (Ipin–Syah) ini unggul dari kandidat lawan, Alfan Rianto dan Zaenal Fanani yang didukung PKB serta PKS diangka 68,16 persen suara. (Her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait