Pasangan Lukmen Mendaftar Di KPU Papua

  • Whatsapp

Caption foto :pasangan lukmen ketika menyerahkan syarat pendaftran ke KPU Provinsi

JAYAPURA,Beritalima.com,Pasangan petahana Lukmen(Lukas -Klemen) secara resmi telah mendaftar ke KPU Provinsi Papua sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua dengan ribuan arak arakan dari simpatisan serta beberapa dukungan Parpol menuju KPU. (Selasa/9/2018).

Ribuan massa yang mendatangi Kantor KPU dalam mengatarkan Pasangan Lukmen berjalan kaki sejauh 500 Meter dari titik kumpul di hotel Swissbell menuju kantor KPU dengan iringan tarjan adat Pegunungan memadati kawasan Dok II yang mengakibatkan jalan tersebut harus di tutup beberapa jam.

Selanjutnya pasangan Lukmen di terima oleh Ketua KPU, Adam Arisoy dan empat Komisioner lainya mulai dari mengisi daftar tamu hingga pemeriksaan berkas pencalonan dan berkas calon. Proses pemeriksaan berkas pendaftaran berlangsung secara online, dimana berkasnya langsung terinput dalam data KPU Pusat.

Dalam pemeriksaan berkas masih ada beberapa berkas yang perlu di lengkapi sehingga hal ini sedikit menyita waktu dan proses pemeriksaan berkaspun menjadi lama,seperti berkas B3KWK yang ternyata belum ditandatangani oleh pasangan calon dan terpaksa kembali harus disiapkan formnya. Begitupula dengan SK dari 9 parpol pengusung juga belum diserahkan

“Hari ini baru satu pasangan calon mendaftar, dari sejak dibuka kemarin. Dan untuk calon Gubernur dan wakil Gubernur Hari ini yang mendaftar adalah pasangan namun ketika dalam pemeriksaan berkas Dari 9 parpol semua sudah memenuhi syarat, hanya saja yang masih kurang yang belum ditandatangani adalah B3KWK oleh pasangan calon dan sementara masih disiapkan form nya. Begitu juga SK parpol dari 9 parpolnya itu juga belum diserahkan, dan sementara lagi disiapkan,” Katanya

Lebih jauh Adam menerangkan bahwa Adapun syarat calon diantaranya Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian, Laporan Harta Kekayaan dan lainnya

“Artinya jika syarat pencalonan dan syarat calonnya sudah lengkap dan kita masukkan ke dalam sistem yang langsung tersambung dengan KPU pusat maka langsung dengan sendirinya akan keluar tanda bukti terima. Karena ini kita gunakan sistem online,” Terangnya

Namun melalui skorsing waktu yang cukup lama pada akhirnya pasangan Lukmen berhasil melengkapi berkas yang belum lengkap di KPU ,dengan demikian pasangan Lukmen siap melanjutkan tahapan demi tahapan dalam proses untuk maju dalam Pilgub Papua.

Di rencanakan hari ini pasangan Lukmen akan melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Umum Dok II.

Seperti yang di ketahui pasangan Lukas Enembe dan Klemen Tinal telah didukung 10 partai yakni Partai Demokrat (16 kursi) di DPRP Provinsi Papua, Golkar(6 kursi), Hanura (5 kursi), Hanura (5 kursi) dan PKB (5 kursi), Nasdem (3 kursi) dan PKS (3 kursi), dan PAN (2 kursi), PKPI (2 kursi) serta PPP (1 kursi),untuk maju dua periode dalam Pilgub Papua. (Res)

Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *