Pasar Modal Krisis Kepercayaan? Perlu Transparansi kepada Investor 

  • Whatsapp
Pasar modal krisis kepercayaan? Perlu transparansi kepada investor (foto: abri)

Jakarta, beritalima.com|- Pasar bursa (modal) kembali bergejolak sejak 28-29 Januari 2026 memicu penghentian perdagangan sementara (trading halt), picu krisis kepercayaan, setelah penurunan IHSG (indeks harga saham gabungan) sebesar 8%.

Menurut Asmiati Malik PhD, Ahli Ekonomi Politik Internasional dari Universitas Bakrie Jakarta, mengatakan sentimen negatif dari pelaku pasar bursa dipicu oleh hasil laporan dari Morgan Stanley Capital International/MSCI yang melakukan pembekuan (interim freeze) terhadap indeks Indonesia akibat adanya isu transparansi free float dan kecurigaan adanya coordinated trading behaviour yang memanipulasi harga sebenarnya (30/1).

Untuk merespon hal ini, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Imam Rachman sudah mengundurkan diri dari jabatan sebagai bentuk tanggung jawab akibat gejolak pasar saham yang tak hanya berdampak nasional, tapi juga internasional.

“Pengunduran diri meski punya potensi untuk membentuk persepsi kredibilitas tapi hanya bersifat temporer,” ucap Asmiati. Selain itu, Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merespons mempercepat demutualisasi BEI (Bursa Efek Indonesia), dengan menaikkan syarat free float menjadi 15% dan melonggarkan batas investasi dana pensiun ke level 20%.

“Tapi langkah ini cenderung reaktif. Langkah OJK sudah cukup tepat, namun telat. Kebijakan mereka baru muncul setelah pasar mengalami turbulensi dan kepanikan,” jelas Doktor lulusan dari Universitas Birmingham, London, Inggris ini.

Oleh karena itu kualitas kebijakan seharusnya bersifat antisipatif dengan melihat skenario potensi dari berbagai sudut, sehingga tidak hanya bersifat sebagai pemadam kebakaran ketika pasar mengalami panic selling.

Dari hasil analisis ada tiga permasalahan fundamental, ujar Asmiati, yang membuat pasar Indonesia cukup rentan. “Pertama adanya krisis transparansi dan integritas. Ketidakpercayaan investor global terhadap akurasi data kepemilikan saham di KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) dan indikasi manipulasi harga pasar merusak pembentukan harga secara alami.

Kedua adalah rendahnya kepercayaan (Trust). Hal ini mendorong perilaku investasi jangka pendek yang spekulatif, alih-alih investasi jangka panjang yang stabil.

Ketiga, inkoherensi ekosistem dimana perbaikan mekanisme pasar masih bersifat parsial dan seolah hanya menjadi beban lembaga keuangan, tanpa dukungan sistemik dari lembaga legislatif dan yudikatif.”

Jadi, meski dividend yield MSCI Indonesia Universal mencapai 5,31% (di atas rata-rata global), terdapat potensi “Value Trap”. Penurunan indeks kumulatif sebesar -20% dalam dua tahun terakhir menunjukkan adanya kerugian struktural yang tidak bisa ditutupi hanya dengan pembagian dividen.

Strategi buy and hold saat ini terbukti berisiko tinggi bagi investor. Oleh karena itu, saran Asmiati, perlu solusi kolektif. Pertama adalah harmonisasi regulasi: Kinerja penegakan hukum di yudikatif dan legislatif harus menjadi cermin integritas bagi pasar modal.

Kedua, transparansi Danantara Indonesia. Masuknya Danatara sebagai pemegang saham bursa harus dibarengi pengawasan ketat untuk menghindari konflik kepentingan atau kesepakatan di bawah tangan (under the table).

Ketiga, insentif tata kelola, dengan memberikan keringanan pajak bagi emiten yang menunjukkan komitmen tinggi pada transparansi dan keberlanjutan.

Bagi Asniati,  pasar adalah entitas pelaku paling rasional. Jika kita gagal pulihkan transparansi data kepemilikan, memperbaiki aspek integritas serta bekerja bersama untuk membentuk kepercayaan investor, maka terdapat resiko kehilangan basis investor institusi jangka panjang. Ini akan menjebak sentimen spekulatif, dan akhirnya merusak institusi pasar.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait