PASURUAN, beritalima.com – Minat perusahaan di Indonesia untuk masuk di pasar bursa terbilang masih sangat rendah. Sehingga, jumlah perusahaan yang melenggang di pasar bursa pun sangat tidak sebanding dengan jumlah perusahaan yang ada.
Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Surabaya, Dewi Sriana Rihantyasni, mengungkapkan hal itu di acara Media Gathering di Pandaan, Pasuruan, Kamis (24/11/2016). Dia mengatakan, rendahnya minat perusahaan masuk bursa karena minimnya pemahaman tentang pasar modal.
Dikatakan, jumlah perusahaan yang melakukan IPO (mencatat diri di pasar modal) setiap tahunnya masih rendah. “Pertambahannya masih sangat kecil dibanding jumlah perusahaan yang ada di Indonesia,” tandasnya.
Hingga saat ini, jelasnya, jumlah perusahaan yang sudah go public baru 535 perusahaan. Penambahannya dari tahun ke tahun, 2014 hanya 24 perusahaan, dan 2015 malah cuma 16 perusahaan.
Padahal, kata Sriana, BEI sudah berusaha berbagai cara untuk mendorong banyak perusahaan supaya go publik. Selain menggelar pameran, BEI juga tak segan-segan mendatangi perusahaan yang potensial melalui forum bisnis meeting.
Akan tetapi, tidak sedikit perusahaan yang menolak dengan berbagai alasan, terutama yang masih berstatus perusahaan keluarga. Padahal, banyak keuntungan yang didapat jika go public.
“Alasan penolakan itu di antaranya karena merejka khawatir kalau kepemilikan perusahaan akan berpindah jika go public, dan berbagai alasan yang tak masuk akal lainnya,” ungkapnya.
Jadi, lanjut Sriana, penolakan itu karena belum pahamnya mereka tentang pasar modal. Mereka kebanyakan masih mengandalkan perbankan untuk mengajukan penambahan modal.
Ditegaskan oleh Sriana, banyak keuntungan yang didapat dari go public. “Bukan hanya dapat tambahan modal tanpa repot membayar bunga bank, tapi perusahaan yang bersangkutan bakal menjadi lebih baik,” katanya.
Melalui go public, tandasnya, mereka bisa meningkatkan company value, memperbaiki citra (image) perusahaan. Go public juga bakal meningkatkan loyalitas karyawan, profesionalitas manajemen dan sebagainya.
Ditambahkan, perusahaan publik atau emiten adalah perusahaan yang memperoleh dana melalui pasar modal, baik dengan menerbitkan efek (saham atau obligasi) dan menjualnya secara umum kepada masyarakat. Perusahaan publik mencatatkan sahamnya dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. (Ganefo)
Teks Foto: Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Surabaya, Dewi Sriana Rihantyasni.