SIDOARJO. Beritalima. Com | Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai
menjalankan program digitalisasi transaksi di pasar tradisional
menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS). Pilot project ini
diluncurkan di Pasar Pekauman, Kelurahan Jetis Kecamatan Sidoarjo.
Nantinya, transaksi jual beli di pasar ini akan didorong untuk
menggunakan pembayaran non tunai melalui QRIS yang terintegrasi dengan
perbankan dan penyedia jasa dompet digital. Program digitalisasi
transaksi pasar tersebut merupakan kerja sama antara Pemkab Sidoarjo
dengan Bank Indonesia (BI) serta bank-bank BUMN seperti Bank Rakyat
Indonesia (BRI).
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali mengatakan program digitalisasi
transaksi di berbagai sektor, termasuk perdagangan di pasar, harus
segera dilakukan di tengah perkembangan teknologi informasi yang
bergulir makin cepat.
“Digitalisasi di berbagi sektor kini tidak bisa lagi dihindari. Kita
harus cepat beradaptasi dengan hal tersebut. Karenanya kami di
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus juga mendorong digitalisasi di
beberapa sektor utama seperti perdagangan agar mencegah hal-hal yang
tidak diinginkan bersama seperti peredaran uang palsu dan sebagainya,”
ujar Bupati Muhdlor di sela peresmian program digitalisasi transaksi
di Pasar Pekauman, Jumat (24/12/2021).
Bupati menambahkan, peralihan transaksi dari tunai ke non tunai memang
memerlukan waktu, terutama terkait edukasi kepada pedagang dan pembeli
mengenai cara transaksi digital. Karenanya Pemkab akan meminta bantuan
dari BI sebagai regulator maupun perbankan sebagai pelaksana di
lapangan untuk terus bersama-sama Pemkab Sidoarjo memberikan edukasi
kepada masyarakat.
“Dulu sewaktu pertama kali transaksi pembayaran tol menggunakan uang
elektronik banyak yang mengeluh, namun dengan edukasi terus menerus
kini semua bisa melakukannya tanpa hambatan. Kita ingin transaksi di
pasar tradisional juga bisa seperti ini nantinya. Selain di Pasar
Pekauman ini, kita akan kloningkan ke pasar-pasar yang lain, termasuk
sektor lain seperti parkir, pajak, Bumdes dan sebagainya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur, Budi Hanoto,
mengatakan program digitalisasi transaksi melalui QRIS tidak hanya
bertujuan mempermudah transaksi, namun juga mempermudah proses
pengajuan kredit bagi pedagang yang ingin menambah modal usaha.
“Kelebihan dari penggunaan QRIS, ada catatan data yang akan
mempermudah pedagang dalam mengajukan kredit usaha. Karena sistem QRIS
akan tercatat payment id dan payment scoring, jadi ada nilai
keuntungan bagi pedagang yang memanfaatkan transaksi dengan Qris.
(Kus)