Jakarta | beritalima.com – Bersama Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi di kantor Kementerian Lingkungan Hidup Plaza Kuningan, Selasa (23/12/2025). Menteri LH/Kepala BPLH membandingkan tata ruang (Taru) dengan gap yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat menilai salah diperencanaan.
“Jadi apakah, kalau memang tata ruangnya sudah selesai, tetapi bencana yang timbul cukup berat ini, maka tentu ada yang salah di perencanaannya,” tegas Menteri LH Hanif Faisal Nurofiq yang disampingi Deputi PPKL dan Gakkum LH, serta Dirjen Riset dan Pengembangan Kemendiktisaintek.
Tiga tahapan itu dimaksud Menteri LH, mulai dari pengkajian tata ruang, pelibatan Universitas untuk menyelesaikan bencana di Sumatera, dan evaluasi persetujuan lingkungan. Disusun dalam waktu tiga bulan dari sekarang, harus selesai.
“Jadi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang akan mengevaluasi tata ruang, akan kami selesaikan dengan Pak Menteri Diktiksaintek, paling tidak di bulan Maret ini Pak. Ini harus selesai,” tandasnya.
Lanjut Hanif, mwngerahkan seluruh komponen dari Universitas yang ada di tanah air tujuannya untuk menyelesaikan masalah bencana ini secara bersama (mengeroyok). “Jadi kita akan meroyok bersama-sama, sehingga kajian senteknya sangat tinggi,” terangnya.
Tahapan ketiga ini tandas Hanif Nurofiq, melakukan persetujuan lingkungan, seperti apa standar setiap terjadi bencana baik itu lokal maupun dengan bentuk yang sangat berdasar ini maka kajian lingkungan wajib dievaluasi.
“Evaluasi dilakukan kepada level person lingkungan baik itu amdal maupun UKL-UPL. Jadi untuk amdal dan UKL-UPL yang berbasis landscape dan ekstraksi mineral batubara, ini akan dilakukan evaluasi,” tegasnya.
Ia pun menegaskan, evaluasi akan dilakukan dengan sangat cepat dan hati-hati melalui analisis, melalui audit lingkungan. Jadi audit lingkungan saat ini sudah berjalan, terutama di Sumatera Utara. Audit lingkungan ini akan memberikan gambaran detail terkait dengan apa yang terjadi dan apa yang seharusnya bisa dihindari.
“Dengan demikian, audit lingkungan ini akan kita lakukan hampir lebih dari 100 unit usaha di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Jadi ini tentu akan berakhir tidak bisa cepat, hampir satu tahun namun demikian, yang penting, yang besar-besar akan kita minta selesai di bulan Maret, ya Pak Bulan Maret, sehingga kita bisa kemudian menindaklanjuti,” terangnya.
Ironisnya dalam evaluasi tersebut, Menteri LH bersama Mendiktisaintek mengeluarkan sikap apakah dengan pendekatan pidana, apakah dengan pendekatan gugatan perdata, atau dengan sanksi administrasi paksaan pemerintah.
“Jadi ada tiga sanksi multidos yang akan ditempuh Kementerian Lingkungan Hidup berdasarkan kajian yang dirumuskan oleh para ahli di bawah arahan dari Bapak Mendiktisaintek,” tuturnya.
Tingkah langkah tadi ucap Menteri Hanif, mulai dari peninjauan kembali tata ruang, evaluasi pwlaksanaan KLHS, dan evaluasi dukungan lingkungan melalui audit lingkungan. “Audit lingkungan tidak bisa dihindari, semuanya wajib audit lingkungan,” tandasnya.
Dari pantauan yang diterima Menteri kedua belah pihak, terjadi perubahan lanscape yang cukup dramatis baik karena antropogenik maupun perubahan tutupan hutan menjadi non hutan dan karena bukan yang cukup deras. Kemudian, sifat tanah geomorfologi yang tidak mampu beradaptasi.
“Jadi itu tiga hal komponen ini benar-benar akan merubah seluruh tapak dari persetujuan lingkungan kita. Ini untuk yang dalam skema perizinan. Di luar skema perizinan atau kita biasanya kami dengan Menteri menyebutnya non-point source, itu oleh masyarakat,” pungkas Menteri LH.
Ditambahkan Menteri, adanya perubahan tutupan hutan yang cukup luas, tentu perlu penguatan tata lingkungan melalui proyek-proyek yang memang harus sangat intensif dilaksanakan kembali. Mulai mempertahankan yang ada, lalu melakukan rehabilitasi, reboisasi, kemudian teknik-teknik lain yang diperlukan.
“Kemudian yang terakhir, tadi penegakan hukum akan kita lakukan dengan berbasis, benar-benar eksekta dan spasial secara berjenjang. Jadi langkah itu yang akan kita lakukan bersama, sehingga karena ini skalanya sangat besar, maka kerjasama dengan Menteri Ditisaintek ini menjadi hal yang paling penting, mendasar sehingga dukungan expert yang sangat mumpuni akan kita bangun bersama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Ditiksaintek,” pungkasnya.
Jurnalis : Dedy Mulyadi








