Pasca Libur Idul Adha, Semua Pegawai PN Surabaya di Rapidtest

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Pengadilan Negeri Surabaya kembali memerintahkan agar seluruh aparatur PN Surabaya dan tenaga honorer melakukan Rapidtest Covid-19 secara mandiri. Rapidtes itu diperintahkan sebelum seluruh pegawai beraktivitas kembali di hari kerja pertama ini, pasca mudik dikampung halamannya masing-masing untuk merayakan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.

Ketua PN DR Joni SH.MH melalui Humas Martin Ginting SH. MH menyampaikan jika wabah covid 19 secara nasional masih belum terkendali secara maksimal, Demikian juga di wilayah kota surabaya dengan penyebaran covid 19 belum terkendali. 

“Karena wabah covid 19 secara nasional belum terkendali maksimal maupun di Surabaya, Maka PN Surabaya mengadakan Rapid Test sehubungan dengan hari raya Idul Adha 1441 H beberapa hari yang lalu,” Kata Ginting lewat pesan Whatsapp pada Grup Wankum. Senin (3/8/2020).

Menurut Ginting pegawai PN Surabaya yang tingkat religinya cukup tinggo sejatinya tetap saja merayakan Idul Adha dengan meriah diwilayahnya. 

Oleh sebab mereka dipastikan mudik ke kampungnya masing masing di wilayah yang dekat dengan kota Surabaya, maka dengan kondisi tersebut otomatis para aparatur PN Surabaya tersebut berbaur dengan masyarakat dalam keramaian untuk pelaksanaan Qurban serta perayaannya. 

“Untuk mengantisipasi penyebaran virus yang mungkin terbawa dari luar oleh aparatur maka di hari kerja pertama hari ini pimpinan PN Surabaya melakukan Rapidtest secara mandiri,” sambungnya. 

Tujuannya, lanjut Ginting, supaya dapat mengantisipasi penyebaran Covid 19 dan mencegah adanya cluster baru di tempat kerja, 
“Juga agar masyarakat pengguna jasa PN Surabaya tetap terantisipasi dalam pencegahannya atau guna memutus mata rantai penyebaran virus di PN Surabaya,” lanjutnya.

Dalam rilisnya secara WA, Ginting juga menyebut kalau pada tahun ini Pengadilan Negeri Surabaya tidak melakukan Qurban di kantor, namun diarahkan ke wilayah tempat tinggalnya masing masing. 

“Demi mencegah penumpukan massa saat pemotongan hewan qurban di PN Surabaya,” pungkasnya.

Terkait dengan diadakannya Rapidtest dadakan di hari pertama setelah Idul Adha tersebut dikeluhkan oleh Hardani SH.MH, salah satu pengacara yang sedang beracara di PN Surabaya.

Pengacara senior ini menyayangkan kegiatan dadakan yang dilakukan PN Surabaya di hari kerja pertama tersebut yang dikatakan tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.

“Saya amat menyayangkan kenapa koq rapidtest tidak ada pemberitahuan sebelumnya, sehingga sidang kami ditunda karena tidak ada hakim,” ungkap Hardani di PN Surabaya.

Diketahui, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, PN Surabaya sebelumnya juga mengadakan penyemprotan disenfektan di seluruh ruangannya. Penyemprotan disenfektan tersebut bekerjasama dengan tim Gugus Tugas Pemkot Surabaya. (Han/wankum)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait