Kabupaten Malang, beritalima.com | Gelombang demo soal penonaktifan BPJS di Dinas Kesehatan Kabupaten Malang terus dilakukan, hal itu pasca Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) mendesak Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang dicopot dari jabatannya. Hal itu ditengarai, penonaktifan warga penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Kesehatan. Kali ini aksi unjuk rasa juga dilakukan oleh ratusan Mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) setempat mendemo Kantor Bupati Malang di Jalan Raya Panji, Kepanjen Kabupaten Malang Senin (14/8/2023).
Massa aksi melakukan long march dari Stadion Kanjuruhan menuju Kantor Bupati Malang, sembari berteriak mengungkapkan aksinya dan mahasiswa menuntut Bupati Malang M Sanusi turun dari ruang kerjanya dan menemui pendemo.
“Turun, turun. Turun Bupati, mari keluar temui kami yang ingin menyuarakan aspirasi masyarakat,” ucap Korlap Aksi PMII Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi.
Massa menuding kebijakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Malang tidak pro rakyat sehingga terjadi penonaktifan BPJS yang dialami 679 ribu orang.
“Wajib mahasiswa memberontak terhadap kebijakan kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat. Siap melawan, tuntut Bupati sekarang juga,” tegasnya.
“Kami ingin beraudiensi, menjawab pertanyaan rakyat, kami mau beraudiensi dengan pembantu kami, bapak Bupati Malang bapak Sanusi,” sambungnya.
Massa PMII maju ke dalam halaman Kantor Bupati Malang sembari meneriakkan agar Bupati keluar dari ruang kerjanya menemui mahasiswa.
Dalam aksi itu, Mahasiswa membacakan sejumlah tuntutan, antara lain; Pertama, mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijojo selaku penanggung jawab atas defisitnya anggaran BPJS.
Kedua, menuntut Kadinkes Kabupaten Malang dicopot dari jabatannya yang dianggap pendemo sudah bercanda dan lalai atas program masyarakat dan merugikan masyarakat.
Ketiga, menuntut Pemkab Malang segera melakukan verifikasi data bagi masyarakat miskin data penerima BPJS yang akurat dan valid sesuai dengan sasaran yang tepat tanpa mementingkan golongan dengan jangka waktu 24×5 hari.
Keempat, menuntut Pemkab Malang transparan soal data masyarakat yang sudah dicopot atau dinonaktifkan beserta data penerima BPJS terbaru setelah dilakukan verifikasi faktual.
Kelima, menuntut Pemkab Malang mengabulkan seluruh tuntutan aksi. Jika tidak, massa PMII mengancam akan mendemo Bupati Malang dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.
Terlihat, didampingi Wakil Bupati Malang, Kadinkes, Kepala Dinas Sosial, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Bupati Malang M Sanusi akhirnya bersedia menemui pengunjuk rasa. Di hadapan mahasiswa, Bupati Malang M Sanusi menjelaskan bahwa, penonaktifan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin bukan inisiatif dari Pemkab Malang, penghentian itu murni dari BPJS.
“Saya percaya tujuan PMII sama, yaitu agar masyarakat Kabupaten Malang yang sakit bisa tertangani dengan baik. Maka dari itu, kita ingin cari solusi bagaimana masyarakat miskin di Kabupaten Malang yang sakit hari ini dan tidak tercover BPJS, harus ada solusi, dan saya akan berupaya mengaktifkan kembali BPJS bagi masyarakat yang seharusnya dibantu oleh APBD demi kepentingan rakyat hanya warga yang miskin yang kita jamin,” ungkap Sanusi.
Bupati juga menyampaikan bahwa hari ini verifikasi sudah dilakukan bersama BPS dan Dinsos, besok bersama Kajari Kabupaten Malang akan segera menindaklanjuti. Bahkan, Sanusi juga meminta kepada aktivis PMII ikut mengawal persoalan ini.
“Jika ada orang miskin sakit, diminta untuk dibawa ke rumah sakit pemerintah dan dijamin tidak berbayar, kronologisnya, saya dipaksa membiayai 660 ribu orang itu, yang di sana ada data orang mati, orang kaya orang luar daerah, saya minta ini dihentikan, karena APBD Pemkab Malang nggak bisa menanggung itu,” katanya.
“Pemkab Malang hanya bisa mengeluarkan anggaran kesehatan yang ada di APBD Rp 72 miliar. Kita mau bayar karena anggarannya Rp 72 miliar. Lebih dari itu Rp 300 miliar uangnya dari mana, kita minta verifikasi BPJS soal itu. Tapi apa jawabannya BPJS, tahu tahu habis rapat dinonaktifkan semua. Karena yang menonaktifkan dan menghentikan bukan Bupati, tapi BPJS ini perlu dipahami,” pungkas Sanusi. [Ndu/Red]